Breaking News

Jawaban Dewan Akhyar Saat Dana Pokir Dikritik Peserta Musrenbang

 


Lalu Muhammad Akhyar Anggota DPRD Lombok Tengah Fraksi Golkar


Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Ketika Musrenbang Kecamatan yang berlangsung di Darek, senin (20/03/23). Oleh lintas OPD, banyak usulan para Kades diarahkan juga dapat diakses lewat dana pokir Dewan.

Namun, bagi sebagian Pemerintah Desa menganggap pokir dewan hanyalah omong kosong. Bahkan sampai disebut haram hukumnya bisa terealisasi secara umum di dapilnya. Apalagi disuatu tertentu Desa tidak ada wakil legislatif.

Salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah Fraksi Golkar Lalu Muhammad Akhyar mensikapi dengan penuh netralitas. Dia tidak menyalahkan, tidak pula membenarkan anggapan tersebut.

"Pokir DPR memang ada, tapi tidak sebanyak yang diasumsikan, karena sama sama bersumber dari APBD, sementara PAD kita kondisinya sedang tidak normal," ujar Akhyar.

Diakui, beginilah fakta yang terjadi. Terkadang anggota Dewan sering tidak nampak, akibat akar persolan menganut sistem politik dan demokrasi yang memang sudah berjalan seperti itu. Tuturnya.

Blak-blakan, posisi DPRD, bebernya, tidak akan selamat 5 tahun kedepan ketika ia tidak bisa mengkapitlaisasi dapil maupun konstituennya. Baru bisa melihat masyarakat ataupun Loteng secara umum dan utuh. Itulah bentuk realitas politik yang telah sah disepakati. Seorang DPR pasti juga mengambil langkah membesarkan partai. Sebagai dampak proporsional terbuka yang menurutnya bersifat liberal.

Sehingga, ajaknya, perlu kiranya semua elemen berfikir ulang. Mereset bersama apa yang jadi harapan untuk Lombok Tengah yang lebih baik.

Akhyar menyeru seluruh Kepala Desa intensifkan komunikasi dengan 7 orang legislator yang ada di Dapil Praya Barat dan Praya Barat Daya. Agar bisa menyerap aspirasi sesuai porsi masing masing.

" Mesti ada sinergi dan sinkroniasi antara eksekutif, lintas OPD, legislatif, sampai Pemdes duduk bersama agar kita bisa tentukan dan putuskan mana yang menjadi skala prioritas," tegasnya.

Sehingga, hal demikian dapat mencegah aktualisasi program tidak tumpang tindih dilapangan. Karena seringkali ditemukan program Desa, atau OPD terlaksana di satu titik. Maka kedepan tidak boleh terjadi lagi.

Terhadap asumsi yang juga mengatakan Musrenbang hanya formalitas. Akhyar menyatakan itu sudah aturan birokrasi. Terpenting memang ruh dari kegiatan rutin itu mampu dieksekusi.

Kepada pemerintah ia menyarankan agar fokus dalam pengembangan sumber potensi penghasil PAD untuk kemandirian terutama sektor pariwisata, sebab tidak bisa sepenuhnya andalkan Pusat.

"Yang dibutuhkan, tinggal keberanian seorang Kepala Daerah untuk membuat aturan yang jelas dan pasti untuk menjamin implementasi maksimal," tandasnya. ( irs )


0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close