Breaking News

Polsek Taliwang Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Laptop di Puskesmas Taliwang

 


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) -
Anggota unit reskrim polsek taliwang wilayah hukum Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bertempat di Jalan Raya Taliwang Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis, (30/03/2023).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, anggota Unit Reskrim Polsek Taliwang melakukan penangkapan terhadap terduga berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/ 05/II/2023/SPKT/Polsek Taliwang /Polres  Sumbawa Barat/Polda NTB, Tgl 29 Maret 2023.

"Kemudian Kapolsek Taliwang AKP Mulyadi S.Sos perintahkan anggotanya dengan dibekali surat perintah dari kapolsek Taliwang Sprin Kap/03/III/ 2023/Polsek Taliwang, tgl 30 Maret 2023, Pelaku di ketahui berinisial RH, Laki-laki (32), beralamat Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat," jelasnya

Eddy Humas, menceritakan penangkapan terhadap terduga pelaku yaitu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian, dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 Ke 3 dan Ke 5 KUHP, telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku RH, terduga pelaku ditangkap pada saat melintas di jalan Rmraya Taliwang kelurahan Bugis kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tanpa ada perlawanan.


"Dari hasil Introgasi tersangka mengakui telah mengambil 1 (satu) Unit Laptop/Notebook merek Acer ukuran 14 Inch warna hitam dan 1 (satu) buah carger Laptop bertempat di Ruang Program Gizi Puskemas Taliwang pada Senin tgl 27 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 wita , dimana awalnya pada hari Minggu tgl 26 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WITA tersangka yang merupakan Sopir Ambulance Puskesmas Taliwang datang ke puskesmas Taliwang sambil melihat tukang yang sedang bekerja di aula puskesmas Taliwang," ujarnya

Lanjut eddy, setelah beberapa lama tersangka pergi ke pos satpam sambil memantau situasi, setelah situasi keliatan sepi sekitar pukul 00.30 wita  pelaku menuju ke belakang puskesmas Taliwang, tepatnya dibelakang Ruangan Gizi puskesmas taliwang, selanjutnya pelaku yang telah mengetahui jendela ruangan tidak terkunci , pelaku langsung membuka jendela dengan cara menarik jendela dengan menggunakan kedua tangannya.

"Dan selanjutnya pelaku naik/memanjat lewat jendela dan masuk ke ruangan Gizi, setelah di dalam ruangan Gizi pelaku mengambil barang milik puskesmas berupa : 1 (satu) Unit Laptop/Notebook merek Acer ukuran 14 Inch warna hitam dan 1 (Satu) buah carger Laptop yang disimpan didalam Tas laptop yang terletak  di lantai bawah Jendela dalam ruangan Gizi puskesmas Taliwang," tutur eddy


Selanjutnya pelaku pergi meninggal tempat ruangan tersebut dengan membawa leptop dan pulang kerumah Ibu nya di Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat,kemudian Laptop tersebut disimpan dirumah ibu nya sambil menunggu situasi aman untuk dijual , namun sebelum dijual Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Taliwang bersama Barang Buktinya.

"Adapun barang bukti yang diamankan anggota unit reskrim taliwang berupa 1 (satu) Unit Laptop/Notebook merek Acer ukuran 14 Inch warna hitam  dan 1 (Satu) buah carger Laptop ditaksir senilai Rp. 9.800.000 (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah)," pungkasnya. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close