Breaking News

Terkait Keberadaan WNA di Sumbawa, Abdul Rafiq: Perlu ada Penjelasan dari Pihak Imigrasi

 


Abdul Rafiq.SH Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -  Kabupaten Sumbawa semakin membuka diri dengan Dunia, sepekan terakhir ini mulai bergegas untuk mempersiapkan event bergengsi kelas Dunia yakni MX GP.

Pemerintah Provinsi NTB pada Senin lalu telah menggelar rapat bersama pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa dan Forkopimda beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mempersiapkan event tersebut dengan sebaik-baiknya.

Sehingga penonton dari seluruh Indonesia dan luar negeri dapat datang ke Sumbawa. Banyak pihak berharap event ini sukses, dan memberikan dampak positif bagi daerah Tau dan Tana Samawa.

Di samping itu, ada juga kejadian yang cukup mengusik ketenangan warga Sumbawa terhadap aktivitas kriminal yang menimpa warga negara asing beberapa lalu, dan pelakunya telah ditangkap oleh pihak berwajib, meskipun demikian ada rumor keberadaan WNA tersebut di salah gunakan untuk bekerja di tana intan bulaeng. Oleh karena itu Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyarankan kepada pihak terkait yakni Imigrasi Sumbawa untuk memberikan penjelasan seterang terangnya.

"Semua yang terkait dengan aktivitas WNA yang ada di Sumbawa,harus segera disikapi.  Karena isu-isu seputar keberadaan WNA di Sumbawa menjadi isu liar beberapa minggu ini. Jangan sampai ketika terus menggelinding, akan menjadi sebuah isu yang berimplikasi terhadap ketidaknyamanan  kunjungan WNA di Kabupaten Sumbawa. Sehingga pihak pihak yang berkompeten seperti Imigrasi harus segera mengambil langkah dan menjelaskan  hal ini" Ucapnya kepada media ini di Mataram (09/03) disela tugas Dinas.

Kemudian lanjutnya, isu-isu tentang WNA di Kabupaten Sumbawa, harus dijawab kalau memang aktivitas mereka legal, ya sampaikan legal. Kalau kedatangan mereka ke sini ilegal, sampaikan ilegal, Selesai kata Rafiq.

Untuk menjawab itu semua. Ayo Imigrasi lakukan pemeriksaan, mereka ke sini legal atau ilegal dengan dasar yang tidak resmi. Sehingga bisa menjawab semua keraguan masyarakat.

"Untuk diketahui bahwa kedatangan WNA ke Indonesia memiliki banyak tujuan dan prosedur. ada yg menggunakan untuk kunjungan wisata (tourism) dan ada juga yang bekerja dan perusahan yang memakai tenaga kerja asing wajib mengajukan Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA)" Pungkasnya.(Lalu/Ruf)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close