Breaking News

Divisi Propam Mabes Polri Tegur Polres Lotim Soal Perusakan Bale Lumbung Keruak

 


Tim penyidik Polres Lotim dan PUPR Lotim menghitung kerugian kerusakan bangunan Bale Lumbung yang diduga didalangi G. Sukismoyo Komisaris Utama PT Gumi Adimira Konsultan Mataram.Selasa, (11/04/2023).

Lombok Timur (postkotantb.com) - Enam bulan berlalu, kasus perusakan dan penjarahan Bale Lumbung di Dusun Kedome, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur belum juga naik ke proses penyidikan.


Meski penyidik Polres Lombok Timur telah meminta keterangan sejumlah orang-orang yang terlibat. Namun, tak satupun dari puluhan orang yang melakukan aksi perusakan yang diduga didalangi H. Kismoyo (Komisaris Utama PT Gumi Adimira Konsultan) ditetapkan sebagai tersangka.

Beredar Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dari Divisi Propam Mabes Polri tertanggal 19 April 2023 yang ditujukan kepada Sainah, korban perusakan dan penjarahan bale Lumbung, Kedome, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur.


Surat pengaduan Sainah tertanggal 17 Maret 2023 perihal permohonan tindak lanjut dan keberatan belum adanya penetapan tersangka.

Dalam surat pengaduan tersebut diterima oleh Kasubbag trimlap Divisi Propam Mabes Polri AKBP. Jury Leonard Siahaan, SIK.

"Kami minta keadilan atas perkara yang menimpa keluarga saya. Sudah hampir 7 bulan, kasus perusakan Bale Lumbung, penjarahan hingga pengancaman terhadap keluarga kami belum ada perkembangan sampai saat ini," ungkap salah seorang keluarga Sainah kepada wartawan, Selasa (11/04/2023).

Surat pengaduan permohonan keadilan atas penanganan kasus perusakan Bale Lumbung juga disampaikan ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur tertanggal 24 Maret 2023.

Tanggapan atas surat yang yang dilaporkan Sainah, Kejari Lotim mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)  dari penyidik Polres Lotim.

"Jika kasus ibu Sainah sudah di SPDP kan, kewajiban bagi kami untuk mengawasi atau menagih perkara tersebut. Tapi sejauh ini belum kami terima apapun," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lotim, Ida Made Oka Wijaya, SH, MH.

Belum lama ini, Penyidik Polres dan tim dari PUPR Lotim menyambangi  Bale Lumbung miliknya. Kedatangan tim tersebut selain meninjau lokasi bangunan yang dirusak sekelompok orang, juga untuk mengetahui nilai kerusakan bangunan.

"Kami masih belum biasa menyimpulkan berapa jumlah kerugian dari kerusakan bale Lumbung ini," ujar Khairul Munadi staf bidang Cipta Karya, PUPR Lotim. (CN/Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close