Lombok Barat (postkotantb.com) - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Lombok Barat (Lobar) Syaiful Huda menyatakan, pendaftaran calon anggota DPRD Lobar pada Pemilu serentak 2024 akan dimulai pada 1-14 Mei 2023.
''Mulai 1 Mei 2023, pembukaan pencalonan anggota DPRD Lobar dibuka,'' kata Syaiful Huda saat memberikan materi persiapan pencalonan anggota DPRD Lobar untuk Pemilu 2024 di RM Sukma Rasa, Labuapi, Kamis (27/4/2023).
Menurut dia, pencalonan anggota DPRD memiliki empat landasan. Pertama berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kedua PKPU 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan, selanjutnya PKPU 10 Tahun 2023 putusan MK No 87/PPU-XX/2022 yang mengatur tentang masa jeda 5 tahun untuk mantan terpidana.
Sementara, terkait dokumen persyaratan, Syaiful merinci tiga persyaratan utama yaitu surat pengajuan, daftar bakal calon (balon), dan dokumen persyaratan balon.
''Ada dua dokumen yaitu wajib dan wajib sesuai kondisi. Dokumen wajib yaitu KTP, surat pernyataan balon, ijazah setingkat SMA, surat keterangan sehat, terdaftar sebagai pemilih, KTA Parpol, dan pas foto. Sedangkan wajib sesuai kondisi yaitu domisili luar negeri, pekerjaan wajib mundur, berstatus mantan napi/terpidana, surat pengadilan tidak memiliki status hukum, berstatus anggota DPRD beda Parpol, berstatus penyelenggara Pemilu, dan pencantuman gelar,'' terang Syaiful Huda.
Sementara itu, Ketua KPU Lobar Bambang Karyono menyampaikan, agar segera menuntaskan persoalan yang dapat menjadi perdebatan di kemudian hari.
''Dari pergulatan Parpol menjaring balonnya hingga saat ini tidak lepas dari persyaratan yang dibutuhkan, baik dari KPU maupun pihak terkait,'' ujarnya.
Bambang menambahkan, dengan dibukanya pencalonan anggota DPRD Lobar ini, sebagai niat baik putra-putri terbaik Lobar untuk mengabdikan diri demi keberlangsungan pembangunan Lobar lima tahun ke depan.
''Ini demi keberlangsungan pembangunan Lobar lima tahun ke depan,'' tandasnya.
Acara dihadiri seluruh Komisioner KPU Lobar, utusan Parpol yang mengikuti Pemilu 2024, Polres Lobar dan Mataram, Dandim 1606 Mataram, dan steakholder terkait. (Iwan)


0Komentar