Bupati Lombok Barat (Lobar), H Fauzan Khalid. FOTO:IST. Iwan Sopiandi postkotantb.com Lobar


Lombok Barat (poskotantb.com) - Bupati Lombok Barat (Lobar), H Fauzan Khalid mengatakan, angka kemiskinan di Lobar berada di bawah rata-rata yakni 13,40 persen. Sementara tingkat kemiskinan ekstrim tercatat sebanyak 2,8 persen di tingkat Provinsi NTB.

''Dari data tersebut angka kemiskinan mengalami penurunan dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya,'' kata Bupati dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang digelar di Aula Kantor Bupati Lobar pada Kamis (16/5/2023).


Hal tersebut, lanjut Fauzan, tidak lepas dari semangat kolaborasi dan gotong-royong yang dilakukan pemerintah, kader, dan masyarakat yang paham bagaimana memanfaatkan program yang dicanangkan pemerintah dalam bentuk bansos tersebut.

''Kami mengapresiasi tim yang hadir atas semangat juang dan jiwa sosial yang tinggi dalam membantu program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,'' imbuh Bupati Fauzan.

Politisi Partai Nasdem ini juga meminta kepada semua tim pendamping PKH agar mensosialisasikan ke masyarakat cara memanfaatkan bansos.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lobar, Lalu Marta Jaya menyampaikan, sesuai Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bagi para pekerja, disebutkan perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

''Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal,'' jelas Marta Jaya.

Lebih lanjut, Kadisos menyampaikan manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut ialah dapat memberikan rasa aman kepada pekerja agar dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.

''Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja, dan terhadap siapa saja,'' sebutnya.

Dia mencontoh risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis.

Adapun cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

"Dari data yang kami peroleh, jumlah penduduk di Lobar sebanyak 726.228 jiwa, terdaftar sebagai peserta BPJS sebanyak 654.036 jiwa,'' pungkasnya. (wan)