Jumpa pers Bupati Loteng dengan awak media saat konfirmasi terkait WTP ke-11, Selasa (23/5/2023). FOTO:IST/Lalu M Irsyadi postkotantb.com Biro Loteng.


Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Sekembalinya dari kantor BPK RI perwakilan provinsi NTB setelah terima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11, Selasa ( 23/5/2023 ).

Bupati Lombok tengah, HL.Pathul Bahri langsung mengadakan jumpa pers bersama awak media diruangan kepala BPKAD.

Dihadapan para wartawan, Bupati kemukakan raihan WTP ke -11 dipersembahkan bagi seluruh Aparatur Pemerintahan. Ia memastikan capaian tersebut adalah kerja bareng semua pihak.

" Saya sebagai pelayan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, dan seluruh Dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan Daerah tahun anggaran 2022," Ucap Bupati.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah merupakan Pemerintah kabupaten/kota pertama di Provinsi NTB yang meraih WTP 11 kali secara berturut-turut.


Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022, diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, SE., MM., Ak., CA., CSFA.

Dijelaskan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Hal demikian juga bermakna Laporan Keuangan (LK) dengan konteks serupa. (Irs)