Sumbawa Barat - (postkotantb.com) - PT Vector di Desa Maluk, Kecamatan Maluk diduga melakukan pencemaran lingkungan. Hal itu disampaikan Andi Bakre selaku warga setempat, Selasa (23/5/2023).
Andi yang juga menjabat kepala dusun setempat menegaskan, jika dirinya lebih mengedepankan aspirasi warganya.
''Kegiatan samblas tersebut bisa dibilang cukup lama. Sekitar 5-7 tahun,'' kata Andi Bakre.
Dia mengatakan, debu samblas sangat berbahaya yang apabila terhirup oleh manusia akan menyebabkan kematian terutama anak-anak yang punya masa depan yang lebih baik.
Andi mengaku pernah meminta kepada pihak PT Vector, Mujahidin. Dan, harapan warga setempat agar operasionalnya dipindahkan ke tempat yang lebih jauh supaya tidak menggangu ketentraman warga.
Sementara, Mujahidin, staf PT Vector mengatakan, jika masalah tersebut sudah diselesaikan sebulan yang lalu di Kantor Desa Maluk.
''Kalaupun ada masalah di lapangan, kamipun tetap tanggapi,'' ungkap Mujahidin.
Mahsum, Kepala Workshop PT Vector mengatakan, kalau dirinya sudah memasang blower atau penyedot debu agar debu tidak mencemari udara. ''Itu saya sendiri yang memasang,'' ungkapnya.
Terpisah, Kepala Desa Maluk Baharuddin terkait permasalahan samblas oleh PT Vector menanggapi dan mengatakan ''Itu saya tidak tau kelanjutannya pasca tanaman warga yang rusak akibat debu itu,'' kata kades.
Sementar, Heri, Kepala Bidang Lingkungan Hidup KSB, terkesan menghindar dan menutup diri atas masalah ini. (Erwin)
0 Komentar