Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Mayat wanita paruh baya dan anaknya ditemukan di ladang milik seorang warga di KTH Batu Akik Dusun Lemar Lempo, Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat pada Rabu (3/5/2023).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap S. IK melalui Kasi Humas, Ipda Eddy Soebandi, S. Sos mengungkap, kedua mayat tersebut berinisial M (40) dan MA (6) beralamat di RT 08/03 Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang.

Adapun kronologi penemuan mayat, kata Ipda Eddy, pada pukul 16.30 wita, korban berinisial M dan MA bersama dengan suaminya yang merupakan bapak kandung dari MA akan pulang dari ladangnya menuju rumah mereka yang beralamat di RT 08/03 Desa Talonang Baru.

"Akan tetapi pada saat itu korban M dan MA pulang lebih dulu dan setelah beberapa saat, suami/bapak kandung korban menyusul untuk pulang ke rumah. Sesampainya di rumah dia tidak menemukan istri dan anaknya. Padahal saat itu istri dan anaknya pulang dari kebun lebih awal," kata Ipda Eddy.

Lanjutnya, setelah beberapa saat menunggu, kedua korban tidak kunjung pulang dan akhirnya pada pukul 17.00 wita, suami korban kembali ke ladang untuk mencari anak dan istrinya.

Setelah beberapa saat mencari, akhirnya suaminya menemukan anak dan istrinya yang sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari jebakan hama babi hutan yang terpasang di ladang milik warga tersebut.


"Atas kejadian tersebut selaku keluarga/suami dari korban menolak untuk dilakukan visum dan autopsi oleh pihak kepolisian dengan alasan bahwa pihak keluarga menerima dengan tabah bahwa kejadian ini sudah takdir dari Yang Maha Kuasa,'' ungkapnya.

Selanjutnya, anggota Bhabinkamtibmas Desa Talonang mendampingin jenazah dari rumah duka di RT 08/03 Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang sampi ke tempat pemakaman di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.(red)