Sumbawa Besar (postkotantb.com) - DPRD Sumbawa menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun 2022. LKPJ dibacakan Sekretaris DPRD Sumbawa, Ir. A Yani saat sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sumbawa. Sementara, Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq memberikan catatan penting di akhir sidang yang digelar Selasa (9/5/2023).
"Kami berharap, Bupati bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencermati dan memperhatikan rekomendasi yang diterbitkan DPRD, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,'' ucap Abdul Rafiq.
Selain itu, Rafiq mengajak semua elemen untuk terus bekerja keras dengan penuh dedikasi dan kerja integritas, sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga, target dan akselerasi pembangunan dapat tercapai serta dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
DPRD Kabupaten Sumbawa, sebutnya, memiliki keyakinan dan percaya bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen yang sejalan untuk mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada pelaksanaan good govermance dengan bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
"Kita tidak boleh lupa untuk senantiasa berpegang pada nilai-nilai luhur kearifan budaya kita,".
''Turet pasatotang kangila boat lenge ma tu kerik selamat dunia ke akhirat," sambung pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumbawa tersebut dalam bahasa daerah setempat.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR, S. Ag., M. Si., Nanang Nasiruddin, SAP., M., M., Inov, Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S. Pd., M. Pd bersama Forkopimda dan Kepala OPD. (Anto)



0Komentar