Lombok Timur (postkotantb.com) - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dilaksanakan setiap tanggal 2 Mei di Lotim tahun ini dirangkai bersama peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27. Karena itu upacara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati tersebut tidak hanya diikuti insan pendidikan, tetapi juga ASN, TNI dan Polri. Bupati Lotim HM Sukiman Azmy bertindak selaku inspektur upacara, Selasa (2/5/2023).

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan amanat Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Disebutkan merdeka belajar sejalan dengan cita-cita Ki Hajar Dewantara yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat, dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.


Disebutkan juga bahwa kini para siswa bisa belajar lebih tenang karena aktivitas pembelajaran dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri. Sementara para guru  berlomba-lomba berbagi dan berkarya dengan hadiranya platform merdeka mengajar.

''Sejalan dengan itu seleksi masuk perguruan tinggi negeri pun fokus mengukur kemampuan literasi dan bernalar,'' sebut Bupati.


Berbagai dukungan dana dari pemerintah telah memberikan banyak bantuan bagi sekolah-sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, seperti beasiswa dan dana riset.

Sementara, amanat Mendagri yang juga dibacakan pada kesempatan tersebut menyatakan, selama 27 tahun Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif yang dibuktikan dengan percepatan pembangunan. Hal tersebut ditandai peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah(PAD) dan kemampuan fiskal daerah.

Di sisi lain, Bupati juga menyoroti masih banyaknya daerah yang keuangannya bergantung pada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui TKDD.


''Oleh sebab itu daerah yang PAD-nya masih kurang agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan PAD, bahkan melebihi TKDD tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,'' pungkasnya. (Mul)