Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar), Hj Sumiatun bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Lobar bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Mataram, KPU, dan Bawaslu Lobar  mengunjungi Lapas Kelas IIA Mataram di Kuripan, Lombok Barat, Senin (22/5/2023). FOTO:IST/Iwan Sopiandi postkotantb.com  Biro Lombok Barat.




Lombok Barat (postkotantb.com) - Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar), Hj Sumiatun bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Lobar bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Mataram, KPU, dan Bawaslu Lobar  mengunjungi Lapas Kelas IIA Mataram di Kuripan, Lombok Barat, Senin (22/5/2023).

Tujuan kunjungan tersebut untuk menjalin koordinasi dan kolaborasi terkait permintaan perekaman E-KTP Warga Binaan yang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas llA Mataram.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lobar memantau langsung proses perekaman E-KTP yang berlangsung di di Halaman Lapas.

Di sela-sela petugas melakukan pendataan NIK yang bermasalah sekaligus perekaman E-KTP, pengambilan foto, tanda tangan dan sidik jari, wabup mengapresiasi kegiatan tersebut. Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama.


"Menjadikan masyarakat yang partisipatif dalam pemilu termasuk tahun 2024 mendatang adalah tidak gampang. Itulah urgensi dari kegiatan ini untuk menciptakan masyarakat yang partisipastif," katanya.

Ia juga memotivasi warga binaan pemasyarakatan agar tetap semangat menjalani masa pembinaan di Lapas dengan baik hingga bebas nantinya.

“Saya bangga dan berterima kasih bisa berjumpa dengan kalian semua dan baru pertama ini saya masuk di Lapas llA Mataram. Hari ini dengan senang hati para petugas dari Dinas Dukcapil melayani warga Binaan Pemasyarakatan untuk melengkapi administrasi sebagai calon pemilih dalam pemilu 2024 mendatang,” ungkap dia.

Wabup juga berharap semua warga yang ada di dalam Lapas untuk dapat menggunakan haknya dalam pesta demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. (Wan)