Breaking News

Awal Tahun, Perkim Lobar Sudah Terima 20 Lebih Permohonan Izin Pembangunan Kawasan Permukiman

 


Salah satu lahan (kawasan Pertanian produktif) di Kemcamatan Labuapi Lombok Barat. FOTO:IST/IWAN SOPIANDI POSTKOTANTB.COM BIRO LOBAR.


Lombok Barat  (postkotantb.com) - Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Barat, Budiono mengatakan, awal tahun ini pihaknya telah menerima 20 lebih surat permohonan izin dari pengembang untuk pembangunan perumahan di 20 kawasan di Lombok Barat.

Dia menyebut, wilayah Labuapi menjadi lokasi yang paling banyak untuk permohonan izin pengembangan kawasan permukiman.

''Izin yang masuk sudah 20-an kawasan. Dan, yang paling banyak di Labuapi,'' kata Budiono pada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Lanjut Budiono, pihaknya kini sedang menimbang dan mempelajari surat izin yang masuk tersebut. Sebab, izin pembangunan kawasan permukiman juga harus memperhatikan batasan-batasan, mengingat lahan pertanian di Lombok Barat saat ini sudah mulai menyempit.

Kata Budiono, terkait pertimbangan izin pengembangan kawasan, yang menjadi pertimbangan utama pihaknya ialah adanya lahan sawah yang dilindungi (LSD). LSD, sebutnya, tidak boleh dialihfungsikan pemanfaatannya untuk yang lain. Tetapi, bukan tidak mungkin juga LSD bisa dialihfungsikan untuk permukiman, hanya saja harus ada izin dari Kementerian Agraria.

''Ketika dia nabrak (alih fungsi, red) LSD, harus ada izin dari Kementerian Agraria. Jadi mereka nanti yang mengizinkan untuk dialihfungsikan LSD tersebut menjadi kawasan permukiman,'' sebutnya.

Lebih lanjut, Budiono menjelaskan, di Lombok Barat saat ini terdapat 14 ribu hektare lahan pertanian yang sudah dialihfungsikan. Adapun, prosedur untuk alihfungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, harus juga memperhatikan bentang lahan tersebut.

''Biasanya kalau bentang lahannya persawahan semua, bisa dipertahankan. Tapi kalau sekitarnya sudah banyak berubah jadi kawasan permukiman, biasanya diizinkan,'' ungkapnya.

Alasan lain pemberian izin juga mempertimbangkan investasi. Sebab properti seperti pembangunan kawasan banyak menyerap tenaga kerja.

''Sektor properti paling banyak serapan tenaga kerjanya. Di situ ada 133 item terkait untuk menjalankan proses produksi,'' pungkas Budiono. (wan)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close