FOTO:IST/LALU M.IRSYADI POSTKOTANTB.COM


Lombok Tengah (postkotantb.com) - Sekitar 500 massa dari kalangan guru Madrasah yang tergabung dalam Forum Keluarga Besar Darul Aminin (FKBDA) Lombok Tengah terdiri pula dari unsur Pengurus, Pembina dan Pengawas Yayasan Pondok Pesantren Darul Aminin NW Aikmual, Kepala Lembaga dan Staf Guru/Karyawan (RA, MI, MTS, MA), Wali Murid, Toga Toma Desa Aikmual, Keluarga Guru dan Simpatisan. Mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah pada hari ini Rabu, (14/6/2023).

Aksi damai tersebut dimaksudkan untuk menuntut belum dicairkan dana seritifikasi guru-guru di lembaga RA, MI, MTS dan MA Darul Aminin NW Aikmual selama 6 bulan lamanya.

Guru-guru tersebut belum diberikan haknya dari bulan Januari sampai bulan Juni oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah.

Berdasarkan pantauan postkotantb com, mereka tampak berorasi dengan beragam atribut poster dan tulisan agar pihak Kemenag Loteng segera memberikan hak-haknya.

Pendamping guru Madrasah M. Zaini mengungkapkan, kemenag Lombok Tengah diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Dana sertifikasi tersebut justru masuk kepada orang yang tidak menjadi guru. Sementara persyaratan dari para guru untuk mendapat pembayaran sudah dilengkapi sejak enam bulan lalu.

Zainul Yadi Guru Madrasah Darul Aminin mengatakan, masing-masing guru itu belum menerima hanya sebanyak Rp 15 juta. Jumlah total guru yang belum menerima adalah sekitar 34 orang guru.

"Ada dua masalah sebenarnya yang kami hadapi disini yaitu terkait pembayaran sertifikasi guru dan terkait akun sekolah yang menjadi nyawa bagi sekolah kami," ungkap Zainul Yadi.

Yadi berharap, ada kejelasan untuk menuntaskan persolan ini agar kegiatan belajar mengajar menjadi lancar dan kualitas pendidikan di Loteng semakin meningkat yang berimbang pada kesejahteraan para pendidik. (Irs).