Breaking News

Waduh, Pria asal 'Bolo Dipolisikan! Perkaranya Berat..

Direktur Sambo Law Office, Rohadi Wijaya, SH., Bersama patnernya melaporkan pria inisial DT,  di Polresta Mataram, Selasa (06/06).

Mataram (postkotantb.com)- pria asal Desa Ngembe, Kecamatan 'Bolo, Kabupaten Bima, inisial DT, akhirnya dilaporkan Tim Sambo Law Office selaku Kuasa Ryan Fiqhi ke Polresta Mataram, Selasa (06/06). DT dilaporkan karena diduga telah menyebarkan informasi tidak benar (Hoaks) di beberapa media online, terkait permasalahan tanah di desanya,

"Hari ini, kami melaporkan saudara yang berisal DT, diduga telah melakukan penyebaran informasi bohong di beberapa media dan mencemarkan nama baik Pelapor atau klien kami," ungkap Direktur Sambo Law Office, Rohadi Wijaya, SH.

Informasi Hoaks itu dibagikan DT dan ditayangkan di salah satu media online, Tertanggal 5 Juni 2023. Melalui konten yang di tayangkan di media, lanjut Mamiq Jaye, sapaan akrabnya, DT dengan sengaja menggiring opini publik dengan menuduh kliennya telah menyerobot lahan seseorang.

"Rilisan di Media online telah dibagikan berkali-kali oleh DT ke berbagai grup Whatsapp dan Facebook. Sehingga, mengundang perhatian publik dan dibaca oleh semua orang," ketusnya.

"Akibat dari itu nama baik pelapor dan keluarga besar pelapor rusak di mata publik. Apalagi keluarga besar pelapor adalah orang baik-baik," kesalnya.

Di sisi lain menurutnya, kasus DT juga masih erat kaitannya dengan kasus pengancaman terhadap kliennya, Ryan Fiqh, oleh Musmulyadi alias Alvian alias Coplo.

Pasalnya, Musmulyadi  merupakan adik kandung DT, sekaligus yang menjadi narasumber berita Hoaks tersebut. Musmulyadi kini tengah ditahan di Polres Bima.

"Adanya pemberitaan bohong, dapat berkaitan dengan tersangka Musmillyadi yang sebelumnya telah Pelapor laporkan terkait dengan kasus pengacaman dengan menggunakan senjata tajam," bebernya.

"Yang kami laporkan Terlapor tersebut telah melanggar Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE,” tandasnya.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close