Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Tengah Bripka Ardiansyah yang merupakan Anggota Polsek Seteluk Resor Sumbawa Barat, melaksanakan Pengecekan Perkembangan Pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RLTH), pada Hari Senin (17/7/2023), pukul 10.30Wita bertempat di RT 22/12 Dusun Pamongo Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

"Dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Tengah, Bripka Ardiansyah sebagai pelaksana kegiatan dengan sasaran rumah warga," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Edi Sobandi Adireja,S.Sos.

Lanjut Kasi Humas, Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Tengah melaksanakan
Pengecekan Pemasangan Dinding serta Plaster Dinding depan yang sudah mencapai 90 % pengerjaan.

 "Dari hasil pegecekan tinggal pemasangan Pintu dan Jendela depan saja yang masih dalam Proses pengerjaan.Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) ini bersumber dari Kementerian Sosial RI Bekerja sama dengan Polda NTB. Dan rumah tersebut milik Ibu Masri di RT 22/12 Dusun Pamongo Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat," Jelasnya.

Kasi Humas menambahkan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Tengah dalam pengecekan pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), berjalan Aman dan Terkendali. (Amri).