Lombok Utara (postkotantb.com) - Respon cepat Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara ( TKP ) kejadian korban gantung diri yang terjadi di Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Kamis, (13 /7/2023).
Sehubungan dengan laporan dari masyarakat tentang peristiwa penemuan mayat seorang perempuan yang berinisial I KW, (33) Pekerjaan wiraswasta, warga negara Indonesia
Alamat Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Korban didapati meninggal dengan cara gantung diri di bawah pohon Jambu mente dengan menggunakan seutas tali nilon.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya SH mengatakan saat di konfirmasi oleh awak media melalui telpn seluler pada Kamis 13 Juli 2023 menyampaikan, bahwa kronologis kejadiannya pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 wita, saudari Ni Ketut Sinarti yang merupakan mertua korban, pergi ke kebun hendak memberi makan hewan ternaknya, disaat dalam perjalanan ke kebun, ibu mertua dari korban melihat korban (menantunya) sudah tergelantung lehernya di bawah pohon mente, dan leher korban terikat dengan simpul hidup, menggunakan tali nilon warna biru dengan ketinggan kurang lebih sekitar 3 meter dari tanah.
"Melihat menantunya gantung diri kemudian Ni Ketut Sinarti berlari ke rumahnya, untuk mengambil parang dan kembali ke tempat kejadian guna memotong tali yang terikat pada leher korban'" terang Kapolsek.
Masih kata Iptu Sugi Jaya, setelah Ni Ketut Sinarti memotong tali dan menurunkan korban, kemudian ia berteriak minta tolong memanggil anak korban yang bernama I Putu Febrian Diwanata, untuk membantu mengangkat korban untuk dibawa kerumahnya.
"Setibanya di rumah kemudian korban diletakkan di teras rumahnya,
sambil memberitahu tetangga dan menghubungi Kepala Dusun setempat " tutur Kapolsek.
Kemudian, sambung Kapolsek. Atas laporan dari Kepala Dusun kemudian disampaikan ke Bhabinkamtibmas Desa Gunjan Asri untuk dilaporkan kejadian tersebut.
"Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP), dan perkaranya tersebut masih dalam penyelidikan" ujarnya.
Disebutkan juga oleh Kapolsek Bayan. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa
Seutas tali nilon berwarna biru, dengan panjang kurang lebih 180 Cm dan seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 70 cm. Dan diduga korban mengalami gangguan jiwa yang baru beberapa minggu sudah membaik. Terangnya.
"Akan tetapi murung terus. Atas kejadian tersebut korban dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis, atas kejadian tersebut pihak korban menolak untuk dilakukan outopsi" Tutup Iptu Sugi Jaya. (@ng).




0Komentar