Alas (postkotantb.com) - Dikenal banyak kalangan sebagai aktivis di garda terdepan pembela Pekerja Migran Indonesia yang tangguh, Weldan Bin Janaria memilih pilihan politiknya di Partai Amanat Nasional (PAN) maju menjadi calon legislatif DPRD Kabupaten Sumbawa dari Dapil V meliputi Kecamatan Alas Barat, Alas, Buer, Utan dan Rhee.
Ia maju di pemilu legislatif yang digelar tahun depan, karena mendapat dorongan dari berbagai elemen masyarakat di daerah pemilihannya.
Masyarakat, khususnya keluarga para buruh migran mengenang jasa Weldan yang berjuang gigih memberikan pembelaan terhadap beragam masalah yang dihadapi di negara tempat buruh migran ditempatkan. Karena jasanya itu, Weldan mendapat respon menggembirakan banyak eks pekerja migran dan keluarga besarnya untuk memberi dukungan maju sebagai caleg.
Di mata lahir dan batin Pekerja Migran Indonesia di Tana' Samawa, Bang Weldan, nama gaulnya adalah sosok yang sangat berjasa bagi mereka yang menjadi korban sponsor atau calo nakal.
Karena kepeduliannya terhadap pekerja migran yang menjadi korban calo nakal, Weldan telah mendirikan Lembaga Sosial (NGO) untuk menerima atau menampung pengaduan para PMI yang menjadi korban ganasnya rayuan calo ilegal yang bergentayangan menyelundup para TKI ke negara-negara tujuan tertentu.
NGO atau Lembaga yang didirikan Weldan, yakni Aliansi Peduli Buruh Migran Indonesia (ALIBI Center) untuk dapat membantu para korban calo nakal. Selain itu, Weldan juga merupakan Perwakilan Media Pemerhati Korupsi (MAPIKOR NTB) yang selalu menyuarakan ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di pemerintah, seperti menyoroti kasus-kasus korupsi yang terjadi di tubuh pemerintah.
Kini bersama ALIBI Center, Weldan semakin gencar melakukan pembelaan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat korban penipuan serta kekerasan terhadap PMI yang mengalaminya. Banyak para PMI yang mengadu kepada ALIBI Center untuk meminta perlindungan hukum dengan berbagai persoalan yang mereka alami di tempat dimana mereka bekerja.
Semenjak berdirinya ALIBI Center dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (BKBPDN) Nomor: 220/19/BKBPDN, dan permohan Terdaptar Nomor: 037/SK/DPP/Alibi/2010. Banyak PMI yang mengadu dengan berbagai persoalan yang mereka hadapi, sehingga ALIBI Center membangun pos-pos pengaduan diberbagai daerah untuk meminimalisir pengaduan serta persoalan hukum terhadap PMI yang bermasalah.
Sebelum mendirikan Lembaga sendiri, Weldan telah lama berkiprah di Lembaga NGO lain yang sehaluan dalam memperjuangkan nasib buruh migran yang ada di luar negeri. Kini ia menangani PMI asal Sumbawa atas nama Hadiji binti Saruji Hasanuddin (48) yang meninggal dunia di Dubai.
Menindak laporan dari suami Hadiji (almarhumah) yakni Syarafuddin Ryan bahwa, Hadiji binti Saruji Hasanuddin merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa yang bekerja di Dubai (Timur Tengah) sejak 2019 sampai saat ini dikabarkan meninggal dunia pada Kamis 13 April 2023.
Adapun hal-hal yang dapat dibantu oleh lembaga ALIBI Center, yakni terkait hak-hak PMI Hadiji binti Saruji Hasanuddin yang sampai hari ini belum diberikan atau masih di tahan oleh pihak majikan di Dubai.
Diketahui Hadiji binti Saruji Hasanuddin, alamat Dusun Unter Telang RT.005/RW.003 Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa, NTB. Bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan nomor paspor B4962414.
Adapun hak-hak Hadiji binti Saruji Hasanuddin (almarhumah) yang belum diterima atau masih di tahan oleh pihak majikannys, yaitu;
1. Asuransi selama bekerja 4 tahun di Dubai sejak 2019 sampai 2023.
2. Sisa uang gaji almarhumah sebesar Rp. 100.000.000.
3. 2 buah gelang tangan.
4. 4 buah cincin serta paspor almarhum dan beberapa barang lainnya, semua itu masih di tangan majikan.
Pihak majikan di Dubai telah dihubungi oleh pihak keluarga almarhumah suami dari Hadiji yakni Syarafuddin Ryan, namun tidak ada tanggapan bahkan diabaikan.
Weldan bersama ALIBI Center mengambil sikap untuk sekiranya dapat menyelesaikan dan membantu para PMI yang terkena masalah, lebih-lebih tersangkut masalah hak-hak mereka yang tidak terselesaikan oleh pihak majikan.
"Saya sangat prihatin dengan keadaan PMI yang bermasalah, apalagi hak-hak mereka ditahan oleh majikannya, dalam hal ini pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan yang kerap terjadi di pada PMI kita di luar negeri," ujar Weldan.
Weldan yang juga merupakan politisi dari PAN, akan selalu menyuarakan dan membantu para PMI yang tersandung kasus, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Sikap politik yang diambil oleh Weldan merupakan langkah untuk dapat bergaining lebih jauh dalam membela para PMI yang tersangkut permasalahan.
"Langkah politik yang saya ambil ini merupakan cara untuk dapat berbuat lebih dan membela para PMI yang tersandung persoalan hukum, hal ini menjadikan ALIBI Center lebih mudah untuk menyampaikan kepada pemerintah atas apa yang kini terjadi pada dunia ketenagakerjaan kita di luar sana," pungkasnya.
Dijelaskan Weldan, asuransi dan sisa gaji sampai hari ini, Alibi Center belum dapat jawaban dari Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, padahal surat yang dikirimkan sudah cukup lama. Untuk itu, ia mengharap jawaban secepatnya dari Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Gede Aryadi. (Babe).


0Komentar