Mataram (postkotantb.com)- Pertama dalam sejarah Komisi Informasi di Indonesia menggelar dua kegiatan akbar secara berurutan hampir bersamaan.
Yaitu kegiatan peringatan Hari Hak untuk Memperoleh Informasi Sedunia atau The International Right to Know Day (RTKD) 2023 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi Seluruh Indonesia di Kota Mataram, Provinsi NTB.
Perhelatan dua kegiatan akbar tahunan Komisi Informasi (KI) Pusat dilakukan secara berurutan pada 6-9 Agustus 2023 ini, sebagai upaya menuntaskan semua agenda KI Pusat yang sangat padat.
Karena agenda Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) juga banyak yang harus segera diselesaikan.
Untuk itu, dalam momentum peringatan kampanye puncak Hari Hak untuk Memperoleh Informasi Publik dipusatkan di depan Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Jl. Udayana 40 Kota Mataram NTB, Minggu (6/08).
Dalam perhelatannya, KI Pusat mengundang seluruh KI se-Indonesia untuk meriahkan kegiatan ini, sebelum melaksanakan Rakornas KI Seluruh Indonesia.(RIN)
0 Komentar