Breaking News

Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Lakukan Mediasi Perseteruan Dua Warganya di Desa Pengadang


Sukses: Babinsa Serka Junaidi bersama Bhbinkamtibmas Aipda L Reynol D, didampingi Nasibun selaku kadus Dusun Rangah Desa Pengadang kecamatan Prateng saat mediasi dua warganya yang berseteru yakni Ibu Mariah dengan Ibu Sukawati dan berakhir damai. FOTO IST/POSTKOTANTB.COM


Lombok Tengah (postkotantb.com) - Babinsa 1620-01/Praya Serka Junaidi dan Bhabinkamtibmas Aipda L Reynol, selaku bagian dari Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat memiliki salah satu tugas yang diemban sebagai aparat kewilayahan khususnya di tingkat dusun hingga desa.

Tugas yang dilakukan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas tersebut, memiliki fungsi Prefentif dengan pola pendekatan sesuai adat dan kebiasaan masyarakat setempat (kearifan lokal) khususnya di desa pengadang kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah, Sabtu (09/9/2023).


Seperti  halnya yang dilakukan oleh Babinsa Desa Pengadang Serka Junaidi bersama Bhbinkamtibmas Aipda L Reynol D, saat mendapatkan Informasi dari Bapak Nasibun selaku kadus Dusun Rangah Desa Pengadang kecamatan Praya Tengah, bahwa ada salah satu warganya yang berseteru yakni Ibu Mariah dengan Ibu Sukawati.

Dengan sigap Serka Junaidi bersama Aipda Reynol Mendatangi rumah warga tersebut dan melaksanakan mediasi penyelesaian masalah yang terjadi agar tidak berkembang lebih besar lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa dan Bhbinkamtibmas juga menghimbau sekaligus memberikan pandangan terhadap ibu Mariah dan ibu Sukawati yang bertempat di Rumah Ibu Kismawati dengan didampingi Kadus dusun Rangah,

Karena tugas pokok kami salah satunya adalah membantu memlihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. "Deteksi dini dan memediasi suatu permasalahan melalui negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa Binaan," ujar Serka Junaidi.

Selain itu, sebagai garda terdepan untuk memecahkan problematika di masyarakat Binaan, seorang Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus dapat menciptakan situasi aman dan tertib  serta sebagai menjadi pengayom  masyarakat agar tidak semakin melebar, dan bias" Terangnya.

Sementara Kadus Rangah Nasibun menjelaskan, "Setelah proses mediasi ini dilakukan, kepada kedua belah pihak agar tidak untyuk mengulangi lagi perseteruan di kemudian hari yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," cetus Kadus Rangah Nasibun.

Dengan bantuan mediasi oleh petugas, dengan hati yang sadar dan penuh keikhlasan kedua warga yang berseteru bisa menerima dan memahami terkait permasalahan tersebut dan menerima perdamaian dan tidak membawa hal tersebut ke jalur Hukum.


"Mari kita sama sama memahami permasalah kemudian saling mengintrofeksi diri dan saling memaafkan agar tidak tercipta permusuhan karena tidak akan baik untuk kedepannya.” ujar Nasibun.

'Dan mari kita sama sama menjaga situasi kamtibmas di Desa Pengadang, apapun permasalahan yang terjadi agar dapat di musyawarahkan terlebih dahulu," pinta Kadus. (Irs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close