Dinas Perdagangan Provinsi NTB Gelar diskusi aksi Perlindungan Konsumen dengan tema Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Bertanggungjawab dalam peredaran Rokok Ilegal di Hotel Jayakarta, Kamis, (26/20/2023).
Lombok Barat (postkotantb.com) - Dinas Perdagangan Provinsi NTB mengadakan acara Aksi Perlindungan Konsumen dengan tema Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab Dalam Peredaran Rokok Ilegal yang bertempat di Hotel Jayakarta, Kamis, (26/20/2023).
Acara tersebut dibuka oleh Kadis Perdagangan Provinsi NTB Baiq Nelly Yulianti.AP. M.Si dengan menghadirkan narasumber dari Bapenda NTB, Beacukai Mataram dan Pol PP NTB. Sementara pesertanya berasal dari para produsen dan konsumen rokok serta undangan lainnya.
Dalam sesi dialog dengan Beacukai Mataram, salah satu peserta dari Lombok Barat Alhadi Muis mepertanyan terkait tupoksi dari Beacukai dalam hal pengawasan penggunaan dana DBHCT. Pasalnya menurut Aldy penggunaan Dana DBHCT di Kabupaten Lombok Barat diduga ada yang tidak tepat pada sasarannya.
Disampaikan oleh Aldy, bahwa di Kabupaten Lombok Barat Dana DBHCT digunakan untuk membeli Mobil, bukan diperuntukan seperti yang sampaikan oleh narasumber tadi. Tuding Aldy
Sementara pertanyaan Aldy kepada nara sumber, yakni apakah Dana DBHCT boleh dipergunakan untuk membeli Mobil? ataukah tidak? sebab faktanya di Lobar dana DBHCT di gunakan untuk membeli Mobil, mohon penjelasannya. Tanya Aldy
"Di Lombok Barat Dana DBHCT digunakan untuk membeli mobil sebagai kendaraan operasional Kasat Pol PP" bebernya
Sementara Kasubag umum Beacukai Mataram Arya Abdillah menjelaskan, terkait hal tersebut nanti kita cek regulasinya. Namun kami Fokus pada penggunaan anggaran penegakan hukum yang 10 persen saja.
Kewenangan kami dalam melakukan penilaian terhadap kegiatan yang menggunakan dan DBHCHT, hanya kepada alokasi penggunaan anggaran yang 10 persen untuk penegakan hukum saja. Kami hanya melakukan penilaian, yang pada akhirnya pertangungjawaban penggunaan dana DBHCT hanya di BPK. Kami hanya alat untuk melakukan pencegahan, itu untuk kluster anggaran yang 10 persen saja.
Terkait boleh atau tidak dana DBHCT digunakan untuk membeli mobil ia menegaskan semua sudah ada list penggunaannya. Sudah ada list apa apa saja peruntukannya.tutupnya. (Red)
0 Komentar