Breaking News

Inovasi "APDOL Sebuah Pendekatan Dalam Penyelenggaraan Pelayanan

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Dinas Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Lombok Utara harus melakukan pelayanan jemput bola kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan Lansia adalah karena beberapa alasan berikut :

Arif aryadi, SP.. Kabid PIAK (Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan), Arif Aryadi,SP, ketika ditemui postkotantb,com, di ruang kerjanya Rabu, (04/10-2023), mengungkapkan gambaran umum dan latar belakang Inovasi "APDOL (Adminduk untuk Penyandang Disabilitas, ODGJ dan Lansia)" adalah sebuah pendekatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang memberikan layanan secara langsung ke rumah atau lingkungan kelompok rentan yakni Penyandang Disabilitas, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), dan Lansia.


Inovasi ini menurut Aryadi, bertujuan untuk mengatasi hambatan akses yang sering dihadapi oleh kelompok rentan, meningkatkan kepuasan mereka terhadap layanan publik, dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Ini melibatkan partisipasi aktif kelompok rentan dalam perencanaan layanan, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, dan kerja sama antara berbagai instansi pemerintah.

Inovasi ini menguntungkan baik kelompok rentan maupun pemerintah daerah dengan meningkatkan aksesibilitas, kualitas layanan, dan efisiensi pelayanan publik.

Aksesibilitas dan keterbatasan mobilitas. Kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, ODGJ, dan Lansia seringkali mengalami keterbatasan mobilitas dan kesulitan untuk mengakses layanan publik.

Lebih lanjut disebutkanny beberapa di antaranya mungkin memiliki keterbatasan fisik atau mental yang membuat mereka sulit atau tidak mampu datang ke kantor pelayanan Dukcapil secara mandiri.

Kepentingan identitas dan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran, sangat penting bagi semua warga negara. Namun, beberapa kelompok rentan mungkin memiliki tantangan dalam memperoleh dokumen tersebut karena alasan aksesibilitas dan keterbatasan. tuturnya.

Sementara, inklusi sosial dan kesetaraan dengan pelayanan jemput bola dari Dinas Dukcapil kepada kelompok rentan merupakan langkah untuk menciptakan inklusi sosial dan memastikan kesetaraan akses bagi semua warga negara, dan dengan memberikan layanan langsung kepada kelompok rentan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menciptakan kesempatan yang sama bagi semua warga negara tanpa memandang status sosial, fisik, atau mental.

Sementara perlindungan hak asasi manusia, yang merupakan upaya untuk melakukan pelayanan jemput bola kepada kelompok rentan juga berhubungan erat dengan perlindungan hak asasi manusia, katanya.

Senada dengan Kepala Dinas Dukcapil, H Ruba'in, S.Sis, MH, menambahkan, " Hak setiap warga negara untuk memiliki identitas dan dokumen kependudukan yang sah harus dihormati dan dijamin oleh negara".

Mendorong partisipasi dalam pembangunan, dengan memudahkan akses kelompok rentan terhadap dokumen kependudukan, mereka akan lebih mudah terlibat dalam kegiatan pembangunan dan berpartisipasi aktif dalam berbagai program pemerintah.

Sisi lain lanjut H Ruba'in mengatakan, "Penghapusan stigmatisasi dan diskriminasi: Pelayanan jemput bola dapat membantu mengurangi stigmatisasi dan diskriminasi terhadap kelompok rentan".

Maka, dengan memberikan layanan secara langsung, pemerintah dapat memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan secara berbeda hanya karena kondisi atau situasi khusus yang mereka hadapi, imbuhnya.

"Meningkatkan kualitas data kependudukan, dengan memastikan kelompok rentan memiliki akses yang sama terhadap dokumen kependudukan, data kependudukan akan menjadi lebih komprehensif dan akurat".

Hal ini akan membantu pemerintah dalam merencanakan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.

Dengan melihat latar belakang ini, pelayanan jemput bola oleh Dinas Dukcapil kepada kelompok rentan merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerataan akses terhadap layanan publik dan hak asasi manusia bagi semua warga negara.
Sementara manfaat bagi masyarakat "Peningkatan Aksesibilitas Pelayanan, Inovasi jemput bola meningkatkan aksesibilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas, ODGJ, dan Lansia yang mungkin memiliki keterbatasan mobilitas. Mereka tidak perlu lagi datang sendiri ke kantor pelayanan, yang mungkin sulit atau tidak mungkin bagi mereka.

Adapun kemudahan dan kepuasan layanan jemput bola memberikan kemudahan bagi kelompok rentan ini. Mereka merasa dihargai dan diakomodasi dengan baik. Hal ini meningkatkan tingkat kepuasan mereka terhadap pelayanan publik.

Pengurangan Stigma, bagi ODGJ, inovasi ini membantu mengurangi stigma sosial yang sering terkait dengan masalah kesehatan mental, dan dengan layanan yang lebih mudah diakses dapat membantu mereka merasa lebih nyaman dalam mencari perawatan.

Tak hanya itu, kata H Ruba'in "Kualitas Hidup yang Lebih Baik: Penyandang disabilitas, ODGJ, dan Lansia mendapatkan manfaat nyata dalam bentuk perbaikan kualitas hidup".

Mereka dapat mengakses layanan kesehatan, sosial, atau administratif dengan lebih baik, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. sementara manfaat bagi pemerintah, Efisiensi dan penghematan biaya, layanan jemput bola dapat mengurangi biaya administrasi, seperti biaya transportasi dan waktu pegawai dalam melayani pengunjung.

Hal ini menghasilkan penghematan biaya yang dapat dialokasikan untuk program lain, disamping peningkatan pelayanan publik, dengan memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses dan inklusif, pemerintah daerah meningkatkan citra dan reputasinya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada semua warganya.

Kepatuhan dan keakuratan data, Inovasi ini dapat membantu meningkatkan akurasi dan kepatuhan data dalam pelayanan. Data yang lebih akurat memungkinkan pemerintah daerah untuk merencanakan dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih efektif.
Pengurangan beban instansi Sosial. Bagi ODGJ, pemerintah daerah dapat mengurangi beban pada rumah sakit jiwa dan pusat rehabilitasi mental dengan memberikan dukungan komunitas yang lebih baik melalui layanan jemput bola.

Peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik dan inklusif dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ini dapat menciptakan rasa kepercayaan dan dukungan yang lebih besar dari masyarakat.


Dengan demikian, inovasi jemput bola memberikan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat yang rentan dan pemerintah daerah. Ini adalah langkah positif menuju pelayanan publik yang lebih inklusif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh warganya.

Sementara kewenangan
Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu melalui kewenangannya telah memberikan legimitasi dan dukungan untuk inovasi ini melalui Peraturan Bupati Momor 48 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pelayanan Admindtrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tutup Kedis Dukcapil, H Ruba'in. (@ng)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close