Breaking News

Kasus Korupsi Perusda KSB, EK Beberkan Semua Bukti Transfer Rekening Koran Ke Oknum Pejabat

 


Sumbawa Barat (postkotantb.com) -
Kasus Korupsi Penyertaan Modal di Perusda Sumbawa Barat, terus bergulir, yang mana saat ini pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah menetapkan 2 tersangka, namun dibalik peristiwa itu semua, EK tidak mau menjadi korban yang kini sudah tersangka dan ditahan oleh tim penyidik kejaksaan.

Dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan, EK mulai membuka tabir aliran dana ke siapa saja, bahwa pada tahun 2020 oleh Perusda telah memberikan Pinjaman ke CV SP dan CV PAM senilai ratusan juta, namun anehnya pihak penyidik kejaksaan dalam melakukan penyelidikan hanya tertumpu ke aliran pinjaman dari Perusda ke CV PAM saja, namun tidak juga diikut sertakan CV SP , "
Mengapa ini tidak diusut juga, lanjut EK, mengapa saya yang jadi korban "  kata EK saat istirahat sholat pasca diperiksa oleh tim penyidik di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sebagai tersangka pada Kamis (05/10) yang didampingi oleh tim Lawyer.

EK juga mengakui, telah memberikan transfer dan dalam bentuk tunai ke oknum Karyawan Perusda berinisial TNM lebih dari 200 juta, namun soal aliran ke pejabat itu masih dalam proses, " saya berharap dengan kasus ini adanya penetapan TSK baru oleh tim penyidik kejaksaan " katanya.

Selain itu kata EK, juga telah mentransfer ke bendahara Perusda berinisial A senilai 300 juta, hal ini terlihat bersadasarkan bukti transfer rekening koran yang sudah diberikan ke pihak penyidik kejaksaan.

" Kalau pejabat publik inisial RH, saya sudah transfer beberapa kali diatas 1 Milyar , dan bukti ini saya sudah serahkan ke Penyidik " katanya

Selain itu kata EK, masih ada puluhan oknum yang menerima aliran dana tersebut, dan semua itu saya akan buka  dan dibeberkan di Pengadilan demi keamanan dan kenyamanan Tersangka. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close