Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Pemerintah Desa (Pemdes) Baru, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa telah menganggarkan sebesar Rp 10 juta untuk penanganan stunting. Jumlah tersebut dianggarkan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak-anak yang mengalami kasus stunting.
Kepala Desa Baru Safruddin menjelaskan, anggaran untuk penanganan stunting di wilayahnya dianggarkan dari APBDes tahun 2023.
''Hal ini dalam rangka menanggulangi persoalan stunting di desa kami,'' jelas Safruddin saat dikonfirmasi postkotantb.com, Jumat (27/10/2023) malam.
Lanjutnya, penanganan stunting melibatkan semua pihak. Mulai dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah desa. Adapun untuk pelaksanaan PMT melibatkan seluruh kader Posyandu Desa Baru.
''Pemberian PMT melibatkan para kader posyandu selama tiga bulan atau 90 hari,'' imbuhnya.
Proses penyaluran PMT, kata Safruddin, dilakukan dengan mengantar langsung ke rumah yang bersangkutan. Sementara, dari data pihak puskesmas terdekat, jumlah anak yang masuk kategori stunting di Desa Baru saat ini berjumlah 15 anak.
Untuk kelancaran pelaksanaan PMT, pihaknya melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pelaksanaan PMT sendiri, ungkapnya, akan berakhir 30 Desember mendatang.
''Nanti kami akan evaluasi tingkat pertumbuhan anak-anak yang stunting tersebut. Dalam evaluasi tersebut apakah stunting disebabkan oleh faktor ekonomi atau ada faktor lain. Sehingga, dalam perencanaan tahun 2024 mendatang, dapat kami anggarkan untuk mengatasi hal yang sifatnya komperhensif,'' pungkas Safruddin. (Lalu)
0 Komentar