Wakil Bupati Sumbawa Hj.Dewi Noviany.S.Pd.,M.Pd. Foto Ist/postkotantb.com/Irwanto Messa
Sumbawa Besar (postkotantb.com) -
Terjadinya pembabatan dan ilegal logging di kawasan hutan Kabupaten Sumbawa menjadi persoalan mendasar terjadinya kekeringan di sejumlah wilayah di Sumbawa. Salah satu yang menjadi perhatian yaitu terkait kondisi air permukaan yang mulai berkurang.
Wakil Bupati Sumbawa Hj.Dewi Noviany kepada postkotantb.com pada Kamis (26/10/2023) menyampaikan, sebagian hutan lindung dan hutan penyangga sudah mulai hilang. Kondisi ini terindikasi karena kerusakan hutan, sehingga perlu upaya bersama untuk melakukan perbaikan terutama di daerah hulu. Harapnya serius
Hj. Dewi Noviany juga mengatakan, perlu keterlibatan semua pihak untuk mengatensi pencegahan dan penanganan terutama dari tingkat desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten, karena masalah lingkungan bukan tanggung jawab salah satu instansi.
''Akan menjadi tanggung jawab bersama dari masyarakat sampai steakholder terkait dalam persoalan ini," beber Hj. Novi sapaan akrabnya.
Selain itu, persoalan mendasar yang sangat perlu diamati adalah beberapa tempat seperti di Semongkat hingga Batu Dulang dan beberapa desa yang berada di kawasan Kecamatan Batu Lanteh. Karena beberapa tahun lalu masih ditemukan rembesan air gunung di pinggir jalan.
''Dan yang sangat memprihatinkan kondisi sekarang sudah kering Sumbawa terancam dilanda kekeringan akibat ulah yang tidak bertanggung jawab dengan mengabaikan kepentingan hajat hidup orang banyak,'' bebernya.
Hj.Novi dengan tegas menyampaikan stop dan hentikan pembabatan dan ilegalloging. Mengingat kondisi hutan lindung dan hutan penyangga yang sangat kritis dan terancam akan sangat berdampak kepada kehidupan ke depan.
''Saat inipun kami rasakan terjadi kekeringan di beberapa desa di Kabupaten Sumbawa," Tegas wabup.
Ia mengharapkan harus segera melakukan treatment terhadap hutan yang sudah mulai gundul. Ia juga berharap hal ini dilakukan bersama masyarakat sebagai lini terdepan untuk mengantisipasi dampak dari kerusakan hutan. Karena merunut data dari tahun 2008 sampai 2020, kontrol dari kerusakan hutan sangat signifikan dan berada pada titik menghawatirkan. Tandasnya (Well)
0 Komentar