Breaking News

Wakapolres Lombok Utara Lakukan Pemeriksaan Senpi Berkala

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Kepolisian Resor Lombok Utara, kegiatan Sipropam Polres Lombok Utara mendampingi Waka Polres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH, melaksanakan panwas dan riksa (pengawasan dan pemeriksaan) serta  pengecekan personil Polres Lombok Utara yang memegang Senpi (Senjata api) Dinas, yang dilaksanakan di lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Lombok Utara Rabu (04/10/2023).

Kegiatan panwas dan riksa senpi dinas tersebut di laksanakan setelah pelaksanaan apel pagi yang di ikuti oleh seluruh personil Polres Lombok Utara.

Kegiatan itu wajib dan rutin dilakukan oleh Wakapolres guna mengetahui kelayakan  anggota memegang senpi serta untuk mengetahui kartu senpi yang di pegang oleh personil masih berlaku apa sudah kedaluwarsa. Serta kondisi senpi  dan amunisi yang di gunakan. Ulasnya

Kegiatan ini di lakukan Wakapolres  yang dibdampingi langsung  oleh Kasi Propam dan anggotanya. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak  ada didapati anggota  Polres Lombok Utara  pemegang senpi  yang tidak lengkap, semua personil pemegang senpi sudah sesuai dengan protap ketentuan dan syarat pemegang senpi  yang sudah lengkap dan memenuhi syarat dalam hal  pinjam pakai senpi untuk menunjang pelaksanaan tugas.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si., melalui Kasi Propam Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Suardika di sela-sela kegiatannya membenarkan tentang kegiatan yang di laksanakan oleh anggota Si Propam  Polres Lombok Utara mendampingi Waka Polres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH., yang langsung melaksanakan panwas dan riksa  (pengawasan dan pemeriksaan ) serta  Pengecekan personil Polres Lombok Utara yang memegang Senpi (Senjata api) Dinas, yang di laksanakan di lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Lombok Utara.

Kasi propam juga menambahkan kegiatan tersebut dilaksanakan agar personil anggota Polres Lombok Utara mematuhi aturan tentang pinjam pakai senpi dinas dengan melengkapi semua data dan ketentuan yang sudah di atur sebagai pemegang senpi dinas di samping itu guna mengetahui fsikologi anggota.

Apalagi tugas Polri di lapangan sebagai team tindak yang bersentuhan langsung dengan pelaku-pelaku kejahatan harus melengkapi diri dengan penunjang lainnya seperti senpi karena tidak menutuntut kemungkinanan mereka (para pelaku kejahatan) melakukan perlawanan dan dapat mengancam jiwa dari petugas itu sendiri, ucap Kasi Propam.

"Maka dari itu dipandang perlu untuk melengkapi diri dengan alat-alat pelindung diri, seperti senpi , tetapi penggunaannya harus benar-benar di fahami, hanya di pakai untuk melumpuhkan saja apabila dipergunakan untuk menggunakan senjata api sesuai dengan prosedur" tambahnya. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close