Breaking News

ARM NTB Gedor Polda NTB Minta Aktivitas Tambang Ilegal di Lombok Barat Dihentikan

 


Lombok Barat (postkotantb.com) - Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM NTB) mendatangi Polda NTB terkait dengan adanya dugaan tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Lombok Barat.

Maraknya tambang ilegal tersebut berdampak pada kerusakan alam yang berdampak pula pada lingkungan setempat dan menyebabkan rusaknya fasilitas umum seperti jalan.

Ahyar selaku kordinator aksi menyampaikan, keberadaan tambang tersebut sangat merugikan daerah. Karena seharusnya bisa menjadi salah satu sumber PAD. ''Ini kan kalau dugaan kami ndak ada izin, makanya patut kami pertanyakan hasilnya kemana,'' ucapnya Kamis (09/11/2023).

ARM NTB meminta Polda NTB dan dinas terkait harus segera menertibkan tambang-tambang tersebut agar ke depan beroperasi tidak semaunya.

''Oknum-oknum yang kami duga tersebut membuka tambang, kita ini negara hukum ada mekanismenya bernegara, untuk itu tutup tambang yang kami duga ilegal,'' tegas Ahyar.

Terkait dengan tambang yang diduga ilegal atau tidak punya izin itu, ada di beberapa lokasi di wilayah Lombok Barat. Seperti Gerung, Taman Ayu, Aik Ampat, dan Jembatan Kembar. ''Dalam hal ini kami minta polda segera memanggil oknum-oknum yang terlibat agar segera di periksa serta menghentikan aktivitas tambang tersebut,'' pungkasnya. (Babe)

Editor : Aminuddin

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close