Kades Dasan Lekong kecamatan Sukamulya Kabuoaten Lotim L.Muhammad Rajabul Akbar, S.Ag.
Foto Ist/postkotantb.com/Multasri Biro Lotim
Lombok Timur (postkotantb.com) - Mesin pembuat paving block di wilayah Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur kerap dikeluhkan warga. Pasalnya mesin yang dipakai di saat beroperasi sangat membisingkan dan tidak mengenal waktu, baik pagi, siang ataupun malam. Di samping itu juga suaranya sangat besar, sehingga mengganggu kenyamanan warga.
Tak hanya itu, permasalahan lainnya di samping keberadaannya di tengah-tengah permukiman warga, mesin pembuat paving block tersebut berjarak sangat dekat dengan permukiman warga dan sekolah, sehingga wajar jikalau banyak masyarakat yang mengadu ke Kantor Desa Dasan Lekong.
Hal senada diungkapkan salah seorang warga, Muhammad (nama samaran-red) saat melaporkan masalah tersebut ke Kepala Desa Dasan Lekong tentang apa yang mereka alami. Bahkan pernah terjadi permasalahan yang menimbulkan ketegangan di antara warga dengan pekerja yang ada di sana, sehingga terjadi saling lempar dan hampir terjadi adu jotos karena pihak pekerja mengancam akan mendatangkan orang yang lebih banyak hingga lima mobil untuk melawan warga yang melarang untuk operasi pembuatan paving block tersebut .
Kepala Desa Dasan Lekong Lalu M Rajabul Akbar saat dikonfirmasi postkotantb.com di rumahnya belum lama ini membenarkan bahwa banyak warganya yang datang meminta bantuan untuk mengingatkan pihak perusahaan untuk membatasi aktivitasnya, terutama di malam hari.
Menurutnya apa yang yang dikeluhkan warganya untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan mediasi kembali antara pihak perusahaan dengan masyarakat dengan mengundang para pihak.
''Mediasi sudah dilakukan, namun saat itu pihak perusahaan tidak ada yang datang,'' jelasnya.
Dia juga menambahkan, meskipun pihak perusaan tidak datang, masyarakat tetap menuntut kepada pihak perusaan, di antaranya pihak perusaan harus membuat peredam agar suara bising tidak menyebar di tengah masyarakat. namun demikian sampai berita ini diterbitkan pihak perusahaan belum ada niat baik untuk melaksanakan keputusan rembuk warga yang dimediasi oleh Kades Dasan Lekong.
''Beberapa bulan sudah berlalu belum ada tanda-tanda niat baiknya untuk melaksanakan permintaan warga. Kalau dulu saat menayangkan permohonan rekomendasi saya tahu begini caranya, tentu tidak akan saya berikan rekomendasi, karna saat pengajuan izin tidak ada laporannya yang menggunakan mesin,'' ungkapnya.
Namun demikian Kades Dasan Lekong meminta kepada pihak perusahaan untuk pindah lokasi dengan harapan agar mereka merasakan seperti apa yang dirasakan masyarakat.
Terpisah pihak perusahaan yang dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan bagaimana menjawab dan memenuhi keinginan warga Dasan Lekong. Namun pihak pengelola yang dihubungi di lokasi mengaku sudah ada perdamaian.
''Jika ada yang merasa terganggu dan mau komplain, harus melalui Desa Dasan Lekong,'' tutupnya. (Mul)
Editor : Aminuddin
0 Komentar