Suparlan Kepala Dinas PMPT2SP Lombok Barat. Foto Ist/postkotantb.com/Iwan Sopiandi.
Lombok Barat (postkotantb.com) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Lombok Barat (Lobar) Suparlan mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk tidak memberikan izin pembangunan ritel modern di Lobar.
Suparlan menerangkan, hal ini dikarenakan DPMP2TSP hanya bertugas mengeluarkan izin yang sudah clear (jelas) dan sudah diproses dinas terkait yakni Dinas Perdagangan.
''Begitu ada rekomendasi, tidak boleh kita tolak lagi,'' terang Suparlan pada wartawan, Kamis (02/11/2023).
Salah satu ritel Moderen di Lobar
Meski demikian, lanjut Suparlan, ke depan agar jumlah ritel modern tidak semakin menjamur di wilayah Lobar, pihaknya akan mengkaji wilayah atau kecamatan mana saja yang memiliki potensi layak tidaknya ritel modern dibangun di sana. Harapannya agar keberadaan ritel modern tidak mengganggu perekonomian masyarakat kecil dan pedagang tradisional.
''Kan beda kecamatan beda potensi. Seperti daerah pariwisata di Kecamatan Batulayar wajar di sana lebih banyak dibandingkan dengan Kecamatan Kuripan karena potensi di Batulayar sangat menjanjikan,'' imbuhnya.
Begitupun dengan izin persetujuan bangunan gedung (PBG). PBG yang sebelumnya disebut izin mendirikan bangunan (IMB) kini tidak bisa ditolak proses penerbitan izinnya karena merupakan wewenang Dinas PU.
''Tugas kami hanya mengeluarkan selembar surat izin yang sebelumnya sudah diproses dinas teknis,'' ujarnya.
Apalagi dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) yang saat sedang berlaku. Dengan adanya OSS pemohon tidak perlu lagi harus datang ke kantor terkait untuk mengurus izin. Artinya segala urusan terkait perizinan bisa dilakukan melalui online.
''Begitu ada rekomendasi, sudah bisa didapatkan semua orang (izin). Yang menentukan boleh atau tidaknya itu kan di dinas teknis,'' pungkasnya.
Seperti diketahui jumlah ritel modern di berbagai daerah di NTB saat ini kian bertambah. Ritel modern disebut mematikan usaha berskala kecil. Sebab keberadaannya sudah memasuki wilayah terpencil, bahkan sudah masuk ke desa-desa. Sebelumnya, keberadaan ritel modern diharapkan dapat menggaet produk-produk lokal, nyatanya keberadaannya justru memperberat usaha-usaha kecil. (IS)
0 Komentar