Breaking News

Pemdes Batu Dulang Gelar MusDesus dan Musrenbang Bahas Perubahan Penggunaan Anggaran yang Kurang Cermat

 


Suasana Pelaksanaan Musdesus terkait pergantian penerima BLT DD bagi penerima yang telah meninggal dunia, dirangkai dengan Musrenbangdes digelar di Aula Kantor Desa Batu Dulang, Jum'at (03/11/2023). Foto Ist/postkotantb.com/Irwanto Messa


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Pelaksanaan Musdesus terkait pergantian penerima BLT DD bagi penerima yang telah meninggal dunia dirangkai dengan Musrenbangdes digelar di Aula Kantor Desa Batu Dulang, Jum'at (03/11/2023).

Adapun pagu anggaran diperkirakan Rp 120 juta. Pemdes Batudulang menetapkan yang lebih prioritas, seperti pengerjaan rumah kumuh, ambulan desa dan pembuatan tempat parkir ambulan di halaman kantor desa batudulang.

Adapun peserta yang hadir di antaranya Kades Batu Dulang Isnani, Sekdes Rasidi, Kasi Kesejahteraan Agus Subagio bersama staf kantor desa, Babinsa Sertu Jufrin beserta Ketua BPD Umar Usman.  

Rapat berlangsung alot dimana pengerjaan rabat yang dikerjakan oleh Agus Subagio terkesan tidak dikerjakan dengan baik dan dibiarkan terbengkalai sepanjang 30 meter.

''Papan pengerjaannya juga tidak ada dan ini dipertanyakan oleh BPD sebagai lembaga pengawas. Agus Subagio dengan lantang berdalih dan mempertanyakan kepada BPD tentang selama ini kemana saja kamu BPD yang seakan BPD tidak pernah ada di Kantor Desa Batu Dulang,'' katanya.

Ketua BPD Batu Dulang Umar Usman membenarkan statemen Agus Subagio dan menyayangkan statemen Kasi Kesejahteraan yang disampaikan dalam forum rapat. Dimana keberadaan Umar Usman selalu berada di kantor desa sebagai lembaga pengawas terkait penggunaan ADD yang diperuntukan untuk apa dan kemana.

Usman juga menyesalkan tidak ada kordinasi terkait penggunaan ADD, karena perlu disampaikan kilas balik proses penggunaan anggaran yang dikelola oleh bidang terkait yang masih kurang cermat dalam proses penggunaannya.

Karena di tahun 2023 peruntukan anggaran pengerjaan fisik di Dusun Punik, merehab rabat beton dan jalan lingkungan dalam proses pelaksanaan anggaran dibelanjakan langsung oleh Kasi Kesejahteraan dan tidak ada TPK dan PPHP yang sudah dibentuk.

''Itu menjadi kesepakatan dalam Musrenbang di tahun 2022. Tapi di sepanjang tahun 2023 terdapat beberapa kesalahan dalam pengelolaan rabat beton dikerjakan, namun tidak diselesaikan secara rapi di kedua ujung kelihatan rapi tetapi ada sekitar 30 meter di tengah malah ditinggalkan. Ini yang membuat sistem ini rusak,'' katanya.


Ketua BPD meminta agar di tahun mendatang dibentuk lagi TPK dan PPHP dalam pengerjaan selanjutnya karena Agus Subagio Kasi Kesejahteraan sudah tidak mampu bekerja secara baik dan benar. BPD dalam hal ini sempat menanyakan terkait berapa nominal anggaran untuk pengerjaan, karena BPD tidak menerima laporan penggunaan APBDes. Ketua BPD pun sering meminta namun tidak diberikan, tapi aturan sebenarnya tanpa diminta pun , pemerintah desa wajib memberikan.
Sehingga terkesan tentang ADD tidak ada kordinasi.

Dalam hal ini BPD meminta keterbukaan agar pemdes bisa bekerja sama dengan baik dalam penggunaan ADD. ''Sehingga pengelolaan ADD bisa transparan dan terbuka demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Umar Usman (Well)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close