Lombok Utara (postkotantb.com)- Kepolisian Resor Lombok Utara, Respon Cepat anggota Unit Lantas Polsek Pemenang melaksanakan kegiatan mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP atas kecelakaan tunggal yang terjadi di tikungan jalan raya Hotel Jeva Klui Dusun Klui, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Rabu (22/11/2023).
Dengan adanya laporan masyarakat mengenai kecelakaan tunggal yang menimpa pengendara R4 yang di kemudian oleh saudara Saifuatul Imam, laki ,32 tahun Alamat : Dusun Lendang Luar, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, dengan identitas kendaraan yang di kemudikannya Mobil KIA dengan Nomor Polisi AG 1826 HE, yang terjadi di tikungan jalan raya Hotel Jeva Klui Dusun Klui, Desa Malaka, anggota Sat Lantas bersama dengan anggota SPKT Polsek Pemenang langsung turun mendatangi TKP dan mengevakuasi korban serta membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk di berikan pertolongan pertama.
Hasil olah TKP yang di laksanakan oleh Sat Lantas Polsek Pemenang serta keterangan saksi di TKP, laka lantas yang terjadi pada kendaraan R4 dengan identitas kendaraan KIA dengan Nomor Polisi AG 1826 HE tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
Akibat dari kecelakaan tersebut satu orang MD (meninggal dunia) di rumah sakit yang merupakan penumpang dari R4, dengan inisial Nama : H. Sabarudin, laki, (65), Alamat : Dusun Lendang Luar, Desa Malaka, Kecamatan. Pemenang, Lombok Utara, sedangkan pengendara R4 Nama : M. Saofiatul Imam ,
Alamat : Dusun Lendang Luar, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, mengalami patah tulang.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro SIK M.Si., melalui Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno S.Sos., saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya pada Kamis (23/11/2023) mengenai kegiatan yang di laksanakan oleh anggota Sat Lantas bersama dengan anggota SPKT Polsek Pemenang yang melaksanakan kegiatan olah TKP atas kejadian kecelakaan tunggal yang terjadi di tikungan jalan raya Hotel Jeva Klui Dusun Klui, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
Kapolsek menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk Quick respon anggota kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut kami (Polri) akan selalu hadir dimanapun dan kapanpun dibutuhkan.
Karena ini merupakan tugas dan tanggungjawab kami sebagai Insan Bhayangkara sebagai sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum, dan dintuntut selalu hadir dalam satuan kejadian maupun kegiatan masyarakat dan ini merupakan ladang ibadah buat anggota Polri yang bisa melayani masyarakat. ucap Kapolsek. (@ng)




0Komentar