Breaking News

Wabup Buka Secara Resmi Rapat Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Kabupaten Sumbawa 2023

 


Wabup Hj.Dewi Noviany, S. Pd., M. Pd.,membuka secara resmi Rapat Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Kabupaten Sumbawa tahun 2023, di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, (08/11/ 2023) Foto Ist/postkotantb.com/ Joni Johari


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Wakil Bupati Sumbawa Hj.Dewi Noviany, S. Pd., M. Pd.,membuka secara resmi Rapat Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Kabupaten Sumbawa tahun 2023, di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, (08/11/ 2023). Turut hadir Kepala Dinas P2KBP3A Kab. Sumbawa, Direktur RSUD Kab. Sumbawa, Tim Pakar dan Tim Teknis Audit Kasus Stunting Kab. Sumbawa, serta para Narasumber.

Wakil Bupati Sumbawa yang juga sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab. Sumbawa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait yang telah bersama-sama berkomitmen dalam upaya penurunan stunting di Kab. Sumbawa.

Lanjut, Wabup menerangkan bahwa pada triwulan II tahun 2022, angka stunting di Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan menjadi 10,3 persen, bahkan saat ini sudah berada pada angka 8,39 persen, lebih tinggi dari target nasional dan juga target NTB di tahun 2024, yaitu penurunan stunting berada pada posisi 14 persen.

“Meskipun angka balita stunting di Kabupaten Sumbawa sudah mengalami penurunan, penanganan stunting harus tetap fokus dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif”, tegas Wabup


Dikatakan Wabup, intervensi gizi spesifik dapat membantu menurunkan angka stunting 20-30 persen, sedangkan intervensi gizi sensitive sebesar 70-80 persen., melihat porsentase terbesar berada pada intervensi sensitif, maka diharapkan adanya kerjasama dan komitmen yang kuat antara organisasi perangkat daerah dan lembaga-lembaga dalam upaya percepatan pencegahan stunting.

Lebih lanjut, Wabup juga menuturkan bahwa dalam audit stunting ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan, antara lain : 1) pembentukan tim audit, 2) pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, 3) diseminasi, dan 4) tindak lanjut.

Kemudian, dengan dilaksanakannya desiminasi ini, Wabup berharap dapat menghasilkan komitmen bersama guna percepatan penanganan dan penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa.


Selain itu, Wabup juga berharap agar dalam pertemuan ini dapat dirumuskan rencana tindak lanjut dari hasil audit kasus stunting tahap II, sehingga dapat menjadi dasar gerakan penurunan stunting melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar perangkat daerah, penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat, sehingga penurunan stunting di kabupaten sumbawa dapat terwujud.

Terakhir, Wabup mengajak kepada seluruh peserta dan pemangku kepentingan untuk berdiskusi secara konstruktif, saling bertukar pengalaman, dan berbagi ide-ide inovatif dalam mengatasi stunting di Kabupaten Sumbawa. Tutup Wabup. (Ari)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close