Foto Istimewa


Sumbawa Besar - (postkotantb.com) Dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), jajaran personel Polsek Sumbawa gencar memberikan himbauan kepada masyarakat.

Seperti halnya kali ini, menyasar sejumlah tempat keramaian seperti pasar dan pertokoan, personel Polsek Sumbawa membagikan brosur himbauan pencegahan TPPO sekaligus melakukan sosialisasi secara langsung, Kamis (28/12/23).

Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman TPPO dan memberikan pemahaman tentang tindakan pencegahan yang dapat dilakukan.

"Kami berharap melalui kegiatan penyuluhan ini, warga masyarakat bisa lebih waspada dan tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)”, ucap Kapolsek.

Selain itu anggota Polsek Sumbawa juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu bisa menyaring informasi terlebih dahulu sebelum mempercayainya.

Personel Polsek juga menekankan agar jangan cepat percaya dengan bujuk rayu percaloan untuk bisa bekerja di luar negeri tanpa keahlian serta tanpa legalitas yang resmi. (Red)