Foto Istimewa/Lalu Indrawan


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Maraknya kendaraan berknalpot bising alias brong di wilayah Kecamatan Alas semakin meresahkan masyarakat. Sebagian warga, mengeluh dengan semakin maraknya penggunaan knalpot racing karena sangat mengganggu pendengaran.

Sebagian pengguna knalpot bising itu adalah kalangan anak muda dan pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Sebagai pengemban tugas pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat, Kepolisian Sektor Alas merespon dengan melakukan razia knalpot brong di SMAN 1 Alas, Senin (15/12/2023).


"Kami banyak menerima aduan dari masyarakat. Penggunaan knalpot racing atau knalpot tidak sesuai standar ini sangat meresahkan. Sehingga hari ini kami sengaja turun bersama anggota ke SMA 1 Alas yang kita kemas dalam program Police Go To Scool. Tujuannya untuk merazia kendaraan milik pelajar yang masih menggunakan knalpot racing," tegas Plt Kapolsek Alas Iptu Nur Amin.

Saat razia anggota Polsek Alas tidak menemukan satupun motor yang menggunakan knalpot racing.

Giat razia itu dipimpin langsung oleh Plt Kapolsek Alas, Iptu Nur Amin, didampingi Panit Lantas Polsek Alas Ipda Herman Sima, Panit Opsnal Intelkam Polsek Alas IPDA Sugiyanto, BKTM Desa Kalimango Briptu Agusniawan, BKTM Desa Juranalas Briptu Indra Irawan, BKTM Desa Dalam Briptu I Gd Agus Pinankandia dan Anggota Intelkam Bripda Jody Satria Eko P.

“Kami berharap kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot racing, harus menggunakan Helm," ujar Kapolsek.

Razia ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya di bidang lalu lintas.

“Untuk cipta kondisi yang kami gelar di beberapa sekolah ini, masih bersifat toleransi terkait dengan penindakan,” katanya.

Ke depan, kata dia pihaknya akan menggelar operasi kepolisian dalam rangka penertiban terhadap seluruh kendaraan yang menggunakan knalpot racing untuk semua kalangan. Sebelumnya juga kami telah melakukan kegiatan serupa di SMKN 1 Alas, dan hasilnya cukup banyak kendaraan yang kami amankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.

“Tanpa terkecuali dan kami akan berlakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.


Nuramin juga mengimbau para orang tua, guru, tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendidik dan membina anak-anak muda yang memiliki kecenderungan melakukan tindakan melawan hukum khususnya mengganggu ketertiban umum, tutup Nuramin.

"Kami banyak menerima aduan dari masyarakat. Penggunaan knalpot racing atau knalpot tidak sesuai standar ini sangat meresahkan. Sehingga hari ini kami sengaja turunkan anggota ke sekolah-sekolah yang kita kemas dalam program Police Go To Scool. Tujuannya untuk merazia kendaraan milik pelajar yang masih menggunakan knalpot racing," tegas PLt Kapolsek Alas

"Hasilnya kita tidak temukan kendaraan milik pelajar yang menggunakan knalpot racing. Apabila ada, Untuk tahap awal ini kita lakukan pendataan dan memberikan waktu kepada yang bersangkutan untuk menganti knalpot kendaraannya agar sesuai standar," imbaunya.


Selanjutnya ditegaskan Kapolsek, jika di kemudian hari nanti kendaraan yang pernah terjaring razia ini masih tetap menggunakan knalpot racing. Maka dengan terpaksa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan.

"Apa bila teguran awal kita tidak digubris dan yang bersangkutan tetap menggunakan knalpot racing. Dengan terpaksa kami akan lakukan penyitaan sesuai UU Lalulintas," demikian Kapolsek. (Lalu)