Foto Istimewa/Lalu Indrawan


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polsek Buer menggelar razia minuman keras (miras) pada Jumat (15/12/2023).

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2024,” kata Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo, SH.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Buer menyita puluhan botol miras berbagai jenis dari kios Juliana Fitriani (26) warga RT 001 RW 004 Dusun Tarusa Bawah Desa Tarusa Kecamatan Buer.

“Kami menyita 32 botol miras jenis Arak yang sudah di kemas kedalam botol Aqua," jelas Kapolsek Buer.

Lanjut Kapolsek puluhan botol miras tersebut ditemukan anggota saat memeriksa kios milik Juliana Fitriani.

Kegiatan operasi miras tersebut selain dalam rangka menyabut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kapolsek juga menegaskan dalam rangka upaya pencegahan peredaran miras menjelang Tahun Baru guna memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan sesuai dengan TR Kapolda NTB Nomor : STR/438/XII/PAM.3 /2023 tentang Memelihara Situasi Kamtibmas agar tetap kondusif terutama menjelang tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Buer.

Kapolsek mengatakan, peredaran miras kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas di masyarakat. Polsek Buer akan tetap melakukan operasi di wilayah-wilayah yang marak peredaran miras.

“Diharapkan razia miras ini mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai mengkonsumsi miras," ujar Kapolsek.

Sehingga dengan melakukan razia miras secara rutin diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Alas tetap terjaga menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Kami akan rutin menggelar razia miras guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Buer,” tegas  Iptu Totok sapa akrab Kapolsek Buer itu.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek didampingi  Ps. Kanit Ik. IN. Sukaria dan Bktm Tarusa Bripka Herianto. Giat Razia tersebut berjalan lancar dan aman. (Lalu)