Tandar, Kepala Desa Kawo Pujut Lombok Tengah. Foto Ist/Lalu Irsyadi/postkotantb.com


Lombok Tengah (postkotantb.com) - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menetapkan Desa Kawo Kabupaten Lombok tengah, NTB berhak meraih peringkat 3 wilayah Indonesia tengah sebagai Desa Transparan tahun 2023.

Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Komisi Informasi  (KI) Pusat Republik Indonesia Nomor : 16/KEP/KIP/IX/2023 Tentang Hasil Penilaian Apresiasi Keterbukaan  Informasi Publik
Desa 2023. Pada tanggal 28 November di Jakarta.


Mariono Sekretaris Desa Kawo Pujut Lombok Tengah

Diketahui, wilayah Indonesia Tengah hanya meloloskan 4 Desa. Yakni Desa Tegal Harum Kabupaten Denpasar, Bali di peringkat 1, Desa Bulo Kabupaten Sidenreng Rapang, Sulawesi Selatan ke-2, Peringkat 3 Desa Kawo Kabupaten Lombok Tengah NTB dan peringkat 4 di tempati Desa Bhuana Jaya, Kabupaten Kutai Kartenegara Kalimantan timur.

Adapun latar belakang penyelenggaran tersebut adalah dalam rangka melihat kepatuhan badan publik Desa dalam menjalankan Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Komisi Informasi
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Hasil yang diumumkan dipastikan telah melalui tahap
pengisian self assessment questionnaire, verifikasi
self assessment questionnaire, dan visitasi tim langsung ke Desa peserta.

Dapat dijabarkan, proses penilaian kepatuhan pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada pemerintah Desa tersebut secara keseluruhan diikuti oleh 116 pemerintah Desa (Pemdes) terbagi dalam Wilayah Indonesia Barat,Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur. Terdiri dari 25 Provinsi, antara lain

A. Wilayah Indonesia Barat
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Riau
4. Kepulauan Bangka Belitung
5. Bengkulu
6. Jambi
7. Sumatera Selatan
8. Lampung
9. Banten
10. Jawa Barat
11. Jawa Tengah
12. Daerah Istimewa Yogyakarta
13. Jawa Timur
14. Kalimantan Barat
15. Kalimantan Tengah

B.Wilayah Indonesia Tengah
1. Bali
2. Nusa Tenggara Barat
3. Nusa Tenggara Timur
4. Kalimantan Timur
5. Sulawesi Selatan
6. Sulawesi Barat
7. Sulawesi Tenggara
8. Sulawesi Tengah
C.Wilayah Indonesia Timur
1. Papua
2. Maluku Utara

Kemudian verifikasi hanya meloloskan 14 Desa dari 10 Provinsi sebagai Nominasi Desa Transparan.

Wilayah Indonesia Barat sebanyak 4 (empat) Desa, Wilayah Indonesia Tengah 4 (empat) Desa dan Wilayah Indonesia Timur 2 (dua) Desa.

Atas prestasi tersebut, Tandar, Kepala Desa Kawo mengucap syukur yang mendalam dengan harapan mampu pertahankan predikat dan bisa jadi contoh bagi Desa-Desa lainnya.

Menambahkan, Sekdes Kawo Mariono mengaku sangat puas dan bangga walaupun di peringkat 3 namun sudah bertaraf Nasional. Tak lupa disampaikan terimakasih pada pihak-pihak yang telah mendukung, membantu, dan membina kami terutama dari Pemkab Loteng melalui Diskominfo.

Adanya Desa transparan, terangnya, mampu permudah masyarakat untuk mengkases segala informasi terkait layanan Pemdes.


Surat Komisi Informasi Pusat RI yang menetapkan Desa Kawo Lombok Tengah raih apresiasi peringkat 3 sebagai Desa Transparan.

"Kalau tidak bisa ke kantor Desa, warga bisa tau data, program, kegiatan, kebijakan Desa tahun anggaran berjalan dengan membuka website Desa atau Platform media sosial yang sudah dibuat," katanya.

Kedepan, pihaknya bertekad terus kembangkan pencapaian. Tidak berhenti berupaya kuatkan komitmen dan persembahan Pemdes Kawo untuk wujudkan pemerintahan yang kredibel dan akuntabel. (Irs)