Breaking News

Eksekutif dan Legislatif Sepakati RAPBD KLU Tahun Anggaran 2024




Foto Istimewa/Jaharuddin.S.Sos


Lombok Utara (postkotantb.com) - DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Bupati KLU meneyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024. Dimana pada APBD 2024 dialokasikan pendapatan daerah sebesar Rp1,063 triliun.
Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD KLU, Kamis (30/11/2023).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD KLU, Artadi S.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Burhan M. Nur SH, disaksikan oleh 24 anggota dewan lainnya.


Paripurna ini juga dihadiri oleh perwakilan anggota Forkopimda KLU, Sekda KLU,Anding Dwi Cahyadi S.STP., MM, Direktur Perumda Amerta Dayan Gunung, Firmansyah ST, para kepala OPD serta undangan lainnya.

Sebelumnya laporan banggar yang dibacakan oleh I Made Karyasa SPd.H, menyatakan TAPD dalam rapat pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 menyatakan bahwa penyusunan RAPBD telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Pada prinsipnya Banggar DPRD dapat menerima penjelasan eksekutif dengan memperhatikan apa yang sudah disepakati dalam KUA PPAS, RKPD dan apa yang dimandatkan dalam  RPJMD Tahun 2021-2026.

“Hasil pembahasan diuraikan dalam tiga bagian utama yakni pembahasan  pendapatan daerah, pembahasan belanja daerah dan pembahasan pembiayaan daerah,” bebernya.

Sementara itu pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Fraksi Gerindra dan gabungan dari Fraksi PKB, Golkar, PAN, PDIP, Demokrat, PBK.

Terkait dengan RAPBD 2024 Bupati Djohan, dihadapan peserta sidang menyampaikan sebagai kepala daerah mengucapkan terima kasih pada legislatif yang telah memberi masukan dan pemikiran yang konstruktif terhadap rancangan APBD KLU tahun anggaran 2024, baik yang berkaitan dengan komponen pendapatan, belanja, pembiayaan maupun pengawasan pelaksanaannya.

Lebih lanjut bupati yang dibantu Sekda Anding Duwi menerangkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, pemerintah daerah selalu berupaya dan tetap mengedepankan prinsip transparan, partisipatif dan akuntabel.

Dengan pengelolaan keuangan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat, pemerintah daerah bersama DPRD KLU terus berusaha menyediakan alokasi anggaran fiskal yang ideal melalui APBD tahun anggaran 2024 yang telah dibahas bersama oleh banggar dan TAPD.

“Alhamdulillah setelah melalui proses, saat ini telah mencapai persetujuan bersama antara Pemda dengan Dewan,” ucapnya.

Dalam pengelolaan APBD 2024 diharapkan manfaat capaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dapat berdampak positif secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan masyarakat di semua aspek.

“Sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat maupun rencana kerja pemerintah daerah.Pemda KLU terus berupaya melakukan pembangunan walaupun perekonomian saat ini masih terasa berat, ini sebagai bukti kesungguhan bersama dalam  membangun kearah lebih baik,”tandasnya.


Sebagai momen penting dalam pembangunan daerah, ini merupakan refleksi dari dinamika kebutuhan dan kondisi lapangan yang kita hadapi serta mengakomodasi prioritas dan proyeksi keuangan yang lebih akurat.

Paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan oleh Bupati Lombok Utara bersama dengan pimpinan DPRD KLU yang disaksikan oleh para anggota dewan serta undangan lainnya. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close