Dok RIN.

Mataram (postkotantb.com)- Dalam lawatannya ke Kanwil Kemenkumham NTB bersama perwakilan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP), Kamis (7/12), Direktur International Cooperation Departement (ICD) Jepang, Shintaro Naito Kunci keberhasilan optimalisasi harmonisasi peraturan perundang-undangan adalah hubungan baik.

"Hubungan yang erat dan komunikasi yang intens antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam hal ini melalui Kanwil Kemenkumham NTB," ungkap Shintaro. Kegiatan lawatan ini mengusung tema Observation Visit.

Kegiatan ini disambut hangat Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, Parlindungan menyampaikan, perlu adanya sosialisasi ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan pembangunan sinergitas dengan stakeholder.

Hal ini pun kata Parlindungan, sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly, Kanwil kemenkumham NTB akan ambil peran lebih banyak terkait proses perancangan peraturan perundang-undangan daerah khususnya NTB. Dimana untuk memenuhi aspek formil, pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham NTB harus melakukan harmonisasi.

"Kemenkumham NTB juga akan menggelar forum komunikasi dengan stakeholder terkait. Sehingga rancangan peraturan perundang-undangan akan lebih matang, memenuhi syarat formil maupun materiil agar membawa dampak positif bagi kemaslahatan masyarakat," tutupnya.(RIN)