Breaking News

Komisi III DPRD Loteng Akan Usul Perda Perubahan Pengelolaan Parkir dan Rusun

 

Komisi III DPRD Loteng Akan Usul Perda Perubahan Pengelolaan Parkir dan Rusun
Muhalip, Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah.Foto Ist/Lalu Irsyadi

Lombok Tengah (postkotantb.com) - Usai laksanakan rapat internal, Ketua Komisi III DPRD Lombok tengah, Muhalip kepada media, Selasa (16/01/2024) mengatakan untuk Propemperda, pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) nya terkait fasilitasi perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Parkir.

Sementara, propemperda 2024 dibahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.

" Pembahasan belum secara detail, rapat masih bersifat internal, kita akan dengar dulu dari Dinas terkait," beber Muhalip.

Secara umum digambarkan, kemungkinan besar untuk memantapkan rancangan peraturan. Komisi III akan coba belajar ke Daerah lain yang sudah maksimal menjalankan Perda dan hasilnya.

"Kita akan coba ke kota-kota besar ini, entah Jakarta atau Surabaya mungkin," ungkapnya.

Pada dasarnya, pengelolaan parkir di Loteng sudah berjalan, hanya perlu ditata saja agar lebih baik. Sekarang masih secara manual, maka perlu diterapkan berbasis online yang akan dikonsultasikan melalui Perda.

Disamping itu, pihaknya tentu juga komitmen sambil tetap pikirkan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan parkir. Agar tidak terjadi simpang siur pada praktiknya.

"Agar pengelolaan tidak tumpang tindih, kami siapkan regulasi kerjasama dengan pihak ketiga, sehingga jelas ranah masing-masing instansi seperti Dishub atau Pol-PP yang bertugas mengawal Perda," jelasnya.

Lebih jauh diterangkan, keberadaan titik-titik kantong parkir saat ini cukup banyak sekitar 100-an lebih dan berpeluang kian bertambah.

"Jika tatakelola parkir baik, potensi PAD cukup besar bahkan bisa 3 kali lipat," cetusnya.

Agar serapan retribusi berkembang, tidak menutup kemungkinan Muhalip akan ajak Pemerintah Desa bekerjasama. Karena banyak juga pusat-pusat keramaian di Desa seperti tempat wisata untuk merambah cakupan lebih luas. Bagaimana sistem persentasenya, inilah yang perlu digodok.

"Tentu kita akan diskusikan nanti dengan tenaga ahli dibidangnya, ada poin-poin yang perlu ditekankan dan disempurnakan," sambungnya.

Soal rumah susun (Rusun), juga akan dirumuskan kembali pengelolaannya. Sudah ada 2 kompleks Rusun saat ini. Sepertinya perlu ditambah semisal di Daerah wisata atau bahkan di asrama-asrama Pondok Pesantren yang tidak bisa menampung santri yang mondok.Itu bisa saja tergantung persetujuan.

Diharapkan semua usulan bisa tertampung dan diterapkan oleh Pemda sesuai target. (Irs)

Editor : Aminuddin

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close