Breaking News

Plt Kapolsek Alas Meadiri Rapat Sosialisasi Alokasi Pupuk Bersubsidi Bersama Kadis Pertanian Sumbawa.

 


Foto Istimewa/Lalu Indrawan


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Plt Kapolsek Alas Iptu Nur Amin, menghadiri Rapat Sosialisasi penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2024, bertempat di kantor BPP (balai penyuluhan pertanian) Desa Juranalas Kecamatan Alas Rabu, (10/01/2024) pagi

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kapolsek Alas Iptu Nur Amin Danramil Alas Kapten Cba Yusman, Panit Opsnal Intelkam Polsek Alas Ipda Sugiyanto, Kadis pertanian Ibu Ir. Ni Wayan Rusmiati M.Si, camat Alas yang diwakilkan oleh Kasi Trantib Kecamatan Alas, Marga Efendi SE, Koordinator PPI Andri Leonardo K. Amd, Babinsa Desa Juranalas Sertu Musa, Babinsa Desa Kalimango Serda Evendi, BKTM Desa Marente Brigader Hirwandi, BKTM Desa Juranalas Brigader Indra Irawan, Unit Intelkam Polsek Alas, Ketua Pok Tani se Kec. Alas, Pengecer pupuk se Kecamatan Alas, Peserta undangan rapat alokasi pupuk bersubsidi sekitar 40 orang.

Setelah beberapa sambutan, pada kesempatan tersebut Plt Kapolsek Alas Iptu Nur Amin juga memberikan sambutan yang intinya akan membantu kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut

“Saya selaku Plt Kapolsek menjamin keamanan pendistribusian dengan melakukan kegiatan pengawalan. Namun demikian, agar  langkah kami ini juga didukung oleh semua pihak, untuk menjalankan sesuai prosedur yang ada, ” ucap Plt Kapolsek.

” Kepada Distributor agar ada keterbukaan informasi, begitu pula kepada Gapoktan agar ada komunikasi dan koordinasi. Mari kita lakukan langkah-langkah yang baik, jangan sampai terjadi hal yang merugikan orang lain,” imbuh Plt Kapolsek.

Terakhir, sebelum mengakhiri sambutannya, Plt Kapolsek Alas menegaskan agar pupuk bersubsidi di Wilayah Kecamatan Alas ini tepat sasaran, jangan sampai disini terjadi kekurangan karena pupuk diperjualbelikan ke lain atau bagi mereka yang tidak berhak.

” Semoga kita semua bisa menjalankan amanah dengan baik. Kami dari Polsek Alas tidak hanya akan melakukan kegiatan pengawalan, akan tetapi juga monitoring, bila mana didapati adanya kejadian/ pelanggaran, akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Plt Kapolsek.

Sementara Kadis Pertanian Sumbawa Ir. Ni Wayan Rusmiati, M.Si menyampaikan, terimakasih kepada masyarakat, TNI/Polri karena telah hadir dalam pertemuan pembahasan alokasi pupuk bersubsidi.

Kadis menyampaikan tentang musim tanam dimana pada tahun 2023 tahun lalu kita terkena kekeringan yang ekstrim sekali sehingga mempengaruhi pola tanam, sehingga yang awalnya lahan yang biasanya 3 kali tanam menjadi 1 kali tanam di karenakan cuaca panas dan jarangnya turun hujan maka atas kejadian tersebut kita dapat mengambil pelajaran agar dapat memanfaatkan air dengan sebaik-baiknya. ungkap Kadis

Kadis juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat pada bulan Januari sampai bulan Juni tahun 2024 akan membantu petani untuk memilih padi dan jagung serta pemerintah pusat akan memberikan bantuan berupa pupuk cair, infrastruktur/irigasi.

Lanjut Kadis mengatakan, terkait dengan pupuk bersubsidi ini sangat dilema sekali karena banyak orang tidak bertanggung jawab selalu mengatakan tidak cukup contohnya pada musim tanam masih banyak petani yang tidak melaksanakan penebusan karena kekurangan dana, sehingga pupuk di pengecer tidak terjual sehingga menjadi pengendapan dan menyebabkan pengecer tidak dapat menebus kembali pada pusat.

Kadis juga mengatakan bahwa di lapangan masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab dengan contoh telah ditemukan 6 ton pupuk bersubsidi di Unter Iwes yang dikuasi oleh 1 orang yang bukan petani ataupun bukan pengecer melain (penimbun).

Bahkan masih ada permainan - permainan dari pengecer dan Pendistributor dimana pada saat pengecer melaksanakan pembelian tidak mengikut sertakan dengan nota pembelian. Untuk itu mulai saat ini Kadis Menghimbau kepada para pengecer saat memberi pupuk harus disertakan dengan nota pembeli.Dan apa bila tidak di sertakan maka masyarakat dapat melaporkan.

Lanjut Kadis apapun masalah apabila Distributor maupun Pengecer  melakukan pelanggaran maka kami akan memberikan sanksi, dan yang berhak mencabut Izin Distributor hanya pusat yang berhak mencabut izinnya adalah oleh Pupuk Indonesia. Pungkasnya

 Kadis menyampaikan bahwa semakin lama pendistribusian pupuk semakin sedikit maka dari pada itu menghimbau kepada para petani agar lebih bijak lagi. Pada Kesempatan itu Kadis mengajak masyarakat mulai sekarang agar dapat menggunakan pupuk organik.

Kadis memberikan solusi agar petani dapat menggunakan pupuk organik karena nanti ke depan di perkirakan pupuk bersubsidi akan habis. Oleh karena itu, masyarakat harus pandai menciptakan kreatif sendiri sehingga hasilnya akan dinikmati oleh anak dan cucu kita di masa yang akan datang. tutup Kadis. (Lalu)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close