Breaking News

Bupati Djohan Sjamsu: Pembangunan Lombok Utara Masih Menghadapi Tantangan yang Cukup Berat

 

Bupati Djohan Sjamsu: Pembangunan Lombok Utara Masih Menghadapi Tantangan yang Cukup Berat
Bupati Lombok Utara H.Djohan Sjamsu beri sambutan saat membuka acara Musrenbang RKPD 2025. Foto Ist/Jaharuddin.S.Sos/postkotantb.com
Lombok Utara (postkotantb.com) - Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu dalam acara Musrenbang RKPD 2025 mengatakan, Bappeda Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebagaimana diketahui bersama, bahwa RKPD tahun 2025 merupakan perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam Peraturan Daerah KLU No 8 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026.
 

Di tahun 2025, yaitu tahun keempat pelaksanaan RPJMD 2021-2026 ini, pembangunan KLU masih menghadapi tantangan yang cukup berat di tengah berbagai tantangan ekonomi global, mulai dari potensi pelambatan ekonomi, risiko inflasi, hingga perubahan iklim yang tidak menentu.

Hal ini juga berpengaruh terhadap penurunan persentase penduduk miskin di KLU pada tahun 2023, di mana berdasarkan data dari BPS KLU, persentase penduduk miskin di KLU pada yahun 2023 mengalami penurunan hanya sebesar 0,13 persen menjadi 25,8 persen, dari tahun sebelumnya (2022) yaitu 25,93 persen.

''Beberapa waktu lalu kita juga telah menerima rilis BPS tentang meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi di KLU tahun 2022 yang tumbuh positif sebesar 3,49 persen di mana pada tahun 2022 sektor yang mengalami laju pertumbuhan tertinggi adalah sektor akomodasi dan makan minum atau aktivitas pariwisata yang mengalami peningkatan pertumbuhan sebesar 34,87  persen,'' jelas Bupati.

Kondisi keuangan daerah saat ini mengalami peningkatan sebagai akibat naiknya pendapatan asli daerah dan naiknya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Mengacu pada RKP tahun 2025 dari Bappenas, maka arah pembangunan di KLU tahun 2025 berfokus pada: pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan daya saing usaha, percepatan pembangunan dan infrastruktur dasar.

Sesuai dengan arah/kebijakan pada RPJMD KLU tahun 2021-2026 maka tema RKPD tahun 2025 adalah “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Pelayanan Publik” yang selaras dengan arah kebijakan RKP dari Bappenas yang telah disebutkan sebelumnya.


''Kondisi seperti saat ini, perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah tidak dapat dilaksanakan secara biasa-biasa saja, namun butuh upaya kerja yang lebih baik lagi dan inovasi yang dapat dengan mudah diimplementasikan serta memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat,'' ucapnya.

Di samping itu pula pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close