Breaking News

Panwascam Narmada Beri Pendidikan Belasan Saksi Parpol Peserta Pemilu

Ketua Panwascam Narmada, Abdul Mustar (kiri, red), mendampingi Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami, saat membuka acara pelatihan di Cemara Resto, Gerimax Indah Narmada, Lobar, Sabtu (10/02).


Lombok Barat (postkotantb.com)- Menjelang masa tenang, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menggelar pelatihan untuk belasan saksi partai politik (Parpol), yang menjadi peserta pemilu 2024, Sabtu (10/02).

Kegiatan yang terselenggara di Cemara Resto, Gerimax Indah Narmada, Lobar ini, turut dihadiri Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami, beserta Ketua Panwascam Narmada, Abdul Mustar.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami mengingatkan, tugas dan kewenangan saksi parpol peserta pemilu, di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sangat penting dan menjadi garda terdepan.

"Saksi parpol merupakan garda terdepan untuk memastikan jalannya pemungutan suara On the Track, sesuai perundang-undangan," ujar Rizal.

Karenanya ia berharap, para saksi tersebut dapat memahami sampai dimana tugas dan kewenangannya. Apalagi ketika harus ada pemungutan suara ulang, saksi parpol harus memahami aturan pemilu, terutama Pasal 373, Pasal 374.

"Hal ini penting agar kesaksian saat pemungutan suara sah dan memiliki nilai," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Narmada, Abdul Mustar menerangkan, pelatihan ini bertujuan untuk mendidik saksi parpol peserta pemilu dan lebih ditekankan terhadap hal teknis.

Seperti Formulir C1 Plano dan C1 salinan yang digunakan pada pemilu sebelumnya, diganti dengan formulir C hasil dan C Hasil salinan, demi untuk menekan potensi human error.

"Dengan teknis dan sistem yang baru ini, tingkat human error sangat ditekan. Tapi kita tetap berharap tidak ada human error, sehingga pemungutan suara berjalan dengan lancar," katanya.

Pelatihan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Panwascam. Menurutnya, setiap parpol peserta pemilu, juga menggelar pelatihan di internal partainya, sebagai upaya penguatan para saksi.

"Jadi walaupun ini pertama kali, setiap parpol juga melakukan hal yang sama untuk penguatan saksi-saksinya. Parpol ini bagian dari peserta pemilu, jadi memiliki fungsi pengawasan. Begitu juga dengan masyarakat, yang juga punya hak untuk melaporkan pelanggaran pemilu," ungkapnya.

Dari 18 parpol peserta pemilu sebut dia, ada juga saksi parpol yang tidak hadir dalam pelatihan tersebut. Diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garuda dan Perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Kalau Partai Garuda, mereka tidak punya keterwakilan di Dapil 5, Narmada-Lingsar. Begitu juga dengan Partai Buruh dan PBB, kami tidak mengetahui nomor kontaknya. DPD juga saksinya tidak ada yang hadir. Kecuali saksi untuk pilpres, ada tadi yang hadir," tutupnya.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close