Breaking News

Pemberhentian Pengurus PKK Kelurahan Brang Bara Sumbawa Diduga Tidak Prosedural

 

Pemberhentian Pengurus PKK Kelurahan Brang Bara Sumbawa Diduga Tidak Prosedural
Ibu Jum pengurus PKK Kelurahan Brang Bara kecamatan Sumbawa.Foto Ist/Irwanto
Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Seorang anggota pegiat Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kelurahan Brang Bara, Kabupaten Sumbawa Besar, Jum, menyayangkan keputusan pihak Kelurahan Brang Bara melalui Kasi Sosmas yang telah memberhentikan beberapa anggota pengurus PKK Kelurahan Brang Bara.

Pemberhentian tersebut, kata Jum, tidak ada koordinasi, dan pemberitahuan. ''Karena harus berdasarkan SK pemberhentian, karena pembentukan PKK dulu kami ada SK,'' katanya pada postkotantb.com, Rabu (31/1/2024).

Lanjut Jum, Kasi Sosmas Kelurahan Brang Bara terkesan arogan dan tidak saling menghargai, sehingga membawa kesan dan pesan negatif terhadap anggota PKK.

''Ada ketidaknyamanan komunikasi terhadap ibu PKK oleh Kasi Sosmas, dan Pak Lurah pun terkesan tidak tau,'' imbuhnya.

Jum berharap kepada pemda setempat, agar hal ini menjadi atensi. Di mana kelurahan khususnya Kelurahan Brang Bara, sebagai perpanjangan tangan pemda dalam mensukseskan program-program, terutama program unggulan.

Ia menambahkan, PKK adalah garda terdepan dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Misalnya, menggerakkan ibu-ibu; bagaimana caranya menekan angka kematian ibu hamil, atau berkontribusi mengatasi masalah gizi anak, kesehatan anak, dan stunting.

''Kegiataan para ibu-ibu pada prinsip pemberdayan dan partisipasi masyarakat lewat pemberdayaan keluarga. Kegiatan PKK sangat banyak, makanya besar sekali peran ibu-ibu,'' ujarnya.

Sementara, Kasi Sosmas Kelurahan Brang Bara, Ita Rosita mengatakan, sudah berapa kali proses pembentukan pengurus PKK hanya dengan kordinasi saja kepada masing-masing calon anggota saat itu. Dan, bila ada kesiapan baru di-SK kan. Karena kebiasaannya seperti itu.

''Dan pembubaran pengurus juga kami yang putuskan walaupun tidak ada kordinasi dan pemberitahuan," kata Ita Rosita.

Lurah Brang Bara, Athar Agung Ramadhan juga menyampaikan, persoalan ini tidak diketahuinya. Dan tidak ada laporan dan koordinasi oleh Kasi Sosmas kepada dirinya sebagai lurah, dengan adanya pemberhentian dan penyegaran pengurus PKK.

''Karena perlunya koordinasi terlebih dahulu," ujar Lurah Brang Bara. (Well)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close