Breaking News

Polsek Buer Gagalkan Pesta Narkoba, Bekuk Terduga Pelaku di Dusun Pernang, Amankan 11 Poket Sabu

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -
Polsek Buer menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berinisial IS (40) warga RT 002 RW 002 Dusun Pernang Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer, pada Rabu 07 Februari 2024, sekitar pukul 07.20 wita, tadi.

Terduga pelaku IS ditangkap di rumah Mustadin RT 002 RW 003 Dusun Pernang Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer.

Dalam penangkapan itu, Polsek Buer mengamankan Barang Bukti sebanyak 11 poket Narkotika jenis sabu, 1 HP merk Samsung warna putih, 1 dompet plat, 2 klip kosong.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, Ipda Totok Ary Suwondo SH membenarkan adanya penangkapan itu.

Menurut Kapolsek Buer, penangkapan terhadap IS berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pesta Narkoba serta transaksi sehingga Polsek Buer mendatangani TKP dan melakukan pengeledahan terhadap terduga pelaku yang saat itu berada di lokasi.

Diungkapkan Ipda Totok, dari hasil penggeledahan yang turut dilihat langsung oleh para saksi, ditemukan beberapa barang bukti narkoba yang disembunyikan di dalam saku celana terduga pelaku IS.


"terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Buer. Selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Res Narkoba Polres Sumbawa terkait pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku peredaran Narkotika jenis abu - sabu guna penanganan lebih lanjut", terang Ipda Totok.

dikatakan Kapolsek Buer, saat ini terduga pelaku IS sudah diamankan di Polsek Buer.
Dari keterangan awal, terduga pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial YS asal Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat. tandas Kapolsek. (Lalu)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close