Breaking News

Seorang Wanita di Desa Kalimango Kecamatan Alas Ditangkap Polisi, Amankan 11 Poket Sabu

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang wanita berinisial LT (37) warga desa Kalimango Kecamatan Alas pada hari Rabu 7 Februari 2024 pukul 17.00 wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut. penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah trrduga pelaku di Desa Kalimango Kecamatan Alas kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, sambung Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP. petugas melihat terduga pelaku hendak melakukan transaksi di dalam rumah, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

"Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 11 poket sabu dengan berat bruto 2,71 gram, serta barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa uang tunai Rp. 460.000, kaos kaki, dan tas selempang hitam", ungkap Kasat.

Hasil interogasi di lapangan diketahui bahwa barang haram tersebut merupakan barang milik terduga LT bersama suaminya berinisial KM yang kini tengah diburu oleh polisi.

"Dari pengakuan pelaku LT, narkoba itu dimiliki bersama dengan suaminya, keduanya merupakan pengedar yang kerap menjual belikan narkoba di wilayah kecamatan Alas", terang Kasat.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close