Breaking News

dr.Mamang Klarifikasi Sejumlah Persoalan yang Mencuat di Lingkup RSUD Praya Belakangan Ini

 

dr.Mamang Klarifikasi Sejumlah Persoalan yang Mencuat di Lingkup RSUD Praya Belakangan Ini
dr.Mamang Bagiansyah Direktur RSUD Praya saat beri keterangan ke media ini Sabtu (23/03/2024). Foto Ist/Lau Irsyadi
Lombok Tengah (postkotantb.com) - Terkait kesimpang siuran informasi yang berkembang di tengah masyarakat yang mencuat di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Praya Lombok tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Pihak RSUD akhirnya memberikan klarifikasi tentang kebenaran yang terjadi. Baik dalam tindak lanjut mensikapi kritikan pedas bernada kasar di medsos kepada pihak RSUD. Hingga kepastian mengenai kabar adanya salah seorang pasien yang dituding disuruh pulang paksa oleh RSUD Praya.

Saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (23/03/2024), dr.Mamang Bagiansyah Direktur RSUD Praya memberikan penjelasan yang cukup gamblang.

Dikatakan, sikap RSUD sangat tegas dalam merespon kritikan pedas itu. Karena sudah mencederai hati seluruh tenaga kesehatan (Nakes) yang terus berjibaku tak kenal lelah berusaha melayani totalitas. Bukan hanya itu tentu juga melukai perasaan para pemimpin-pemimpin Daerah Loteng.

" Kita akhirnya terpaksa bersikap tegas dengan masukkan laporan ke APH, supaya kita bisa sama-sema belajar," tutur dr. Mamang.

Terhadap poin aduan yang disampaikan pengkritik, pihaknya tentu juga harus berjiwa besar, sudah diatensi dan akan dibenahi. Tapi perlu dipahami juga, tidak semua bisa selesai dengan instan. Butuh waktu, tenaga, pikiran, anggaran dan sebagainya.

Mamang meneguhkan, meski berujung pelaporan, tapi tidak ada niat supaya yang bersangkutan ditangkap atau lainnya. Sehingga seiring waktu dengan timbulnya kesadaran, dibantu juga oleh tokoh masyarakat seperti Haji Jidan. Terbangunlah komunikasi antara kedua belah pihak untuk sepakat berdamai atau islah.

" Karena ada iktikad baik, si pengkritik mengaku khilaf dan minta maaf, kamipun akhirnya memaafkan, laporan kemudian resmi dicabut pada hari Jum'at (22/03/2024) dengan menandatangani berita acara perdamaian di Polres Lombok tengah," terangnya.

Mengutip pesan Haji Jidan, dr.Mamang mengajak semua elemen samakan pandangan.

" Mari anggap rumah sakit dan Kabupaten Lombok tengah milik kita bersama, bangun bersama, jelek nama rumah sakit jelek nama kita semua, sebaliknya bagus citra rumah sakit bagus juga citra kita semua, kalau ada apa-apa silahkan dikoreksi dengan jalur dan cara yang baik," serunya.

Kepada pihak pengkritik, ia meminta segera mentakedown narasi distatus media sosialnya, karena semua sudah berakhir.

Sementara menanggapi adanya pasien yang ceritanya dipulangkan paksa oleh RSUD juga tidak benar. dr Mamang sudah perintahkan Manager Pelayanan Pasien (MPP) dan Kasi pelayanan untuk mengecek faktualnya.

Didapati pasien dirawat di bangsal paru didiagnosis idap penyakit (PPOK) yakni Penyakit Paru Opstruktif Kronis. Penderita alami penyumbatan saluran nafas dan berlangsung kronis. Umumnya PPOK disebabkan oleh polutan asap. Penyakit tersebut bersifat irrefesible, spktrumnya mirip asma. Tapi bedanya, asma bisa sembuh total ada jeda hilang gejala. Tapi PPOK tidak bisa, ukurannya meski 6 tahun rawat inap di RS, kondisinya tetap.

"Pasien dan keluarga sudah diedukasi, mereka faham, jadi perawatannya mentok hanya bisa tertangani pada batas waktu tertentu," sampainya.

Kalaupun mau pulang, pihak RS saat itu melarang sebelum ada oksigen dirumah. Karena butuh terapi oksigen jangka panjang.

" SOP di RS sudah tepat, bukan dipaksa pulang tapi diperbolehkan pulang, kalau lama di RS jenis PPOK ini juga ndak akan sembuh, sebab perlu perawatan seumur hidup," lugasnya

Lebih jauh, pihak RS akan terus berkomunikasi dan tabayyun ke keluarganya. (Irs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close