Breaking News

Dua Bhabinkamtibmas Beda Wilayah Hukum Sukses Mediasi Kasus Warganya di Polsek Sandubaya

 


Mataram (postkotantb.com) - Guna penyelesaian masalah (problem solving) dan Harkamtibmas, dua Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Polresta Mataram menyelesaikan permasalahan secara mediasi terhadap warga binaannya masing-masing, akibat terjadi kesalahpahaman bertempat di Mapolsek Sandubaya, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Kamis, (18/04/2024).

Kedua Bhabinkamtibmas tersebut adalah Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Taliwang Aipda Maslandu bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakra Selatan Baru Bripka I Putu Dede Wartana.

" Pertemuan antara kedua belah pihak yang bermasalah karena adanya penganiayaan untuk di selesaikan secara kekeluargaan ", ucap Aipda Maslandu didampingi Bripka I Putu Dede Wartana

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi.ST SIK MH membenarkan hal tersebut, bahwa personil Bhabinkamtibmas telah melakukan problem solving kepada masing-masing warga binaannya yang diketahui kedua warga atas nama berinisial MGM, (23), Lingsar, Lombok Barat yang merupakan sebagai korban dengan MFA, (19), Karang Taliwang sebagai terduga pelaku.


" Peristiwa terjadi pada Sabtu tanggal 13 April 2024 sekira pukul 24.30 WITA bertempat di Jalan Maktal, Cilinaya kecamatan Cakranegara telah terjadi penganiayaan yang dimana saat itu kedua belah pihak dalam keadaan tidak sadar atau mabuk, sehingga saling tantang untuk berkelahi, karena korban berjumlah sekitar empat orang dan pelaku berjumlah enam orang ", tutur Kapolsek

Sehingga, lanjut kapolesek, korban tidak berani dan menurut keterangan dari MFA karena dipelototin jadinya tersinggung dan memukul korban, dan kawannya ikut memukul korban setelah di lihat korban terjatuh dan terluka, terduga pelaku sempat membawa korban berobat ke rumah sakit terdekat. Terangnya

Dan setelah pihak keluarga melakukan, setelah keesokan harinya orang tua para terduga pelaku datang silaturahim ke rumah orang tua korban selama 2 kali, berkaitan dengan perihal penganiayaan tersebut dan meminta maaf kepada orang tua korban berkaitan dengan apa yang sudah diperbuat oleh para terduga pelaku.jelasnya

Kompol Maladi menjelaskan, bahwa orang tua korban tidak jadi melanjutkan permasalahan tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan dihadiri oleh kedua belah pihak, serta orang tua, kepala lingkungan dan diberikan tali asih berupa uang pengobatan.

" Hal ini sebagai upaya preventif untuk memecahkan permasalahan secara kekeluargaan di wilayah binaan dan personel Bhabinkamtibmas berhasil membantu warga binaannya untuk tidak ke ranah hukum ", ujarnya

Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan oleh personel Unit Reskrim Polsek Sandubaya didepan perwakilan masing-masing saksi, keluarga dan Kepala Lingkungan. tutupnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close