Breaking News

Merasa Terusik Kanit Dikbud Sikur Melawan, Penasihat Hukumnya Akan Somasi Para Pihak

 

Merasa Terusik Kanit Dikbud Sikur Melawan, Penasihat Hukumnya Akan Somasi Para Pihak
Para kepala sekolah dan ketua Gugus Se Kecamatan Sikur. Foto Ist/Multasri/postkotantb.com
Lombok Timur (postkotantb.com) - Kepala Unit Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur Karmila mulai merasa terusik dengan adanya pemberitaan di salah satu media di Lombok Timur yang memojokkan dirinya. Bahkan belakangan dirinya kembali merasa terusik dengan adanya laporan yang dialamatkan kepada dirinya ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh salah satu LSM, LMND cabang Lotim.

''Saya sudah mulai terusik dengan adanya laporan ke APH yakni kepolisian Polres Lombok Timur. Keluarga saya juga termasuk orang tua saya merasa kaget dengan adanya berita di media, yang memuat tentang laporan diri saya dilaporkan ke kepolisian. Maka dari itu, saya akan melawan demi nama baik keluarga," jelasnya pada postkotantb.com Rabu (17/4/2024) di sela-sela pertemuan dengan semua gugus dan kepala sekolah se-Kecamatanb Sikur.

Penasihat hukum UPTD Dikbud Sikur Munadi.SH. foto Dok : Multasri

Dikatakannya, ia sudah menjelaskan juga melalui media bahwa ia tidak ada niat untuk melakukan intimidasi dan memerintahkan paksa untuk pengadaan CCTV, tapi masih saja ada pihak-pihak yang tidak puas dengan penjelasannya. Bahkan dirinya juga pernah melakukan upaya lain seperti menemui wartawan untuk klarifikasi bersama kepala sekolah dengan datang ke rumah wartawan tersebut, tetapi belum ada penyelesaiannya. Tuturnya

Belakangan, lanjut Karmila, dirinya sudah tidak ada pilihan lain. Untuk itu, dirinya meminta kepala sekolah dan semua gugus untuk duduk bersama memberikan penjelasan kepada semua pihak, mengundang media dan kuasa hukum untuk mendengar langsung penjelasan dari mereka agar tahu dari mana harus memulai langkah hukum yang akan ditempuh.

Di tempat yang sama, berdasarkan pantauan wartawan di lokasi rapat, tidak satupun para ketua gugus dan kepala sekolah yang menyebut Kanit UPTD Dikbud Sikur yang menyebutnya telah melakukan intimidasi maupun pemaksaan bahkan arahan. Bahkan kepa sekolah masing-masing yang bertanggung jawab.

''Masalah audit yang dilakukan oleh Inspektorat soal pengadaan CCTV, kenyataan memang betul kami diaudit, akan tetapi yang diaudit itu penggunaan anggaran tahun 2023. Jadi, tidak ada anggaran untuk pembelian CCTV dan pembelian CCTV itu baru kami anggarkan pada tahun anggaran 2024. Itupun kami masih belum bisa mengeluarkan anggaran untuk pembayarannya," jelas Makbuludin, salah seorang kepala sekolah yang hadir saat itu.


Masih di tempat yang sama, kuasa hukum dari Kanit Dikbud Kecamatan Sikur Munadi SH, kepada wartawan postkotantb usai penjelasan kepada sekolah mengatakan, setelah mendengarkan keterangan dari para kepala sekolah dan ketua gugus masing-masing, maka dia akan melakukan upaya hukum dengan melakukan tindakan somasi para pihak yang terkait.

''Barulah nanti kita akan melakukan perlawanan dengan menuntut balik dengan tuntutan pencemaran nama baik dan membuat perasaan tidak nyaman dan nanti kita lihat dulu apa isi laporannya, baru kami sebagai penasihat hukum untuk mengambil langkah selanjutnya,'' jelas Munadi. (Mul)

Editor : Aminuddin

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close