Breaking News

Musbiawan Sebut Suhaili-Musyafirin Pasangan Visioner dan Saling Melengkapi di Pilgub 2024

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Tujuh bulan menjelang Pilkada serentak November 2024 mendatang, kisruh gusar para kontestasi figur partai politik mulai menunjukkan eksistensinya.

Dalam menyambut Pilkada serentak ini, para petinggi Parpol tidak pernah lepas dari berbagai pertimbangan yang matang, strategi, hasil survey, manuver hingga pasang copot Paslon pilgub NTB.

Berbagai upaya dan pertimbangan elite Parpol demi meraih idealitas dan stabilitas parpol dalam menjaga imun untuk bertarung di Pilkada NTB. Baik dari pihak petahana maupun dari pihak yang siap maju di Pilkada NTB ini, berharap-harap cemas menunggu pergiliran kekuasaan pemimpin NTB 5 tahun ke depan. Entah akan hendak beralih dari tangan petahana atau justru kemenangan kembali diraih oleh petahana.

Sejauh ini sudah ada sejumlah nama - nama beken yang beredar untuk bertarung di pilkada Gubernur NTB, diantaranya  :

H Lalu Pathul Bahri bupati Loteng (aktif), H Sukiman Azmi mantan bupati Lotim dua periode, Lalu Muhammad Iqbal, Mantan Duta Besar Turki untuk RI.
Zulkieflimansyah, (petahana).
Sitti Rohmi Djalilah, (petahana)
Suhaili Fadhil Thohir, Mantan Bupati Lombok Tengah dua periode.
Fauzan Khalid mantan Bupati Lombok Barat.
Dr. Ir. H.W. Musyafirin. MM, Bupati Sumbawa Barat
Indah Dhamayanti Putri, Bupati Bima.

Direktur Komite Pemantau Pembangunan Pulau Sumbawa (KP3S) Musbiawan.MM., menilai, bahwa Partai Golkar dan PDI Perjuangan (PDIP) sudah bisa mengusung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Komposisi perolehan Suara hasil Pileg Pemilu 2024, bahwa Golkar meraup 10 Kursi dan PDIP 5 Kursi di DPRD Provinsi NTB. Maka secara otomatis dengan bergabungnya Golkar-PDIP sudah melebihi ambang batas 20 persen dari 65 Anggota DPRD Provinsi NTB terpilih.

Menurut Musbiawan, figur H Suhaili Mantan Bupati Lombok Tengah ini adalah Politikus Senior terbaik Partai Golkar. Dia merupakan sosok Visioner yang kini digadang-gadang maju sebagai Cagub NTB dari Partai Golkar. Demikian juga dengan Dr. Ir. H.W. Musyafirin MM., adalah sosok bupati yang sukses membangun Sumbawa Barat, merupakan figur politisi Senior dari PDIP.

"Pasangan H Suhaili-H Musyafirin adalah pasangan yang klop dan serasi serta saling melengkapi. H Suhaili mewakili warga Pulau Lombok dan H Musyafirin mewakili Pulau Sumbawa," cetus Musbiawan.

Karena dilihat dari komposisi hasil Pileg Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi NTB, Musbiawan menilai bahwa Partai politik bisa sendiri atau berkoalisi partai politik dalam mengusung cagub-cawagub di Pilgub NTB 2024. Syaratnya adalah 20 persen perolehan kursi di DPRD NTB atau 20 persen suara sah dalam Pileg DPRD NTB dari 65 Anggota DPRD Terpilih.

"Partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan," kata Musbiawan mengutip bunyi Pasal 40 Ayat (1).

Adapun perolehan kursi Parpol DPRD Provinsi NTB hasil Pileg 2019 dan Pileg 2024 yakni:

1. Pilwg 2019 Partai Golkar 10 Kursi, (hasil Pileg 2024 pertahankan Kursi)

2. Pileg 2019 Gerindra 9 kursi (Pileg 2024 bertambah menjadi 10 kursi)

3. Pileg 2019, PKS 7 kursi, (Pileg 2024 bertambah menjadi 8 kursi)

4. Pileg 2019, PPP 7 Kursi, (PILEG 2024 pertahankan kursi 7 KURSI)

5.Pileg 2019 Partai Demokrat 7 Kursi, (Pileg 2024 berkurang menjadi 6 kursi)

6. Pileg 2019 PKB 6 Kursi, (PILEG 2024 pertahankan kursi)

7. Pileg 2019 NasDem 5 kursi, (Pileg 2024 turun menjadi 4 kursi)

8. Pileg 2019 PAN 5 kursi, (Pileg 2024 turun menjadi 4 kursi)

9. Pileg 2019 PDIP 4 kursi, (PILEG 2924 Pertahankan Kursi)

10. Pileg 2918 Partai Berkarya 2 kursi, (Pileg 2024 Gagal dapat Kursi, PILEG 2024 Diambil Posisi oleh Perindo dengan 3 Kursi)

11. Pileg 2018 PBB 2 kursi, (Pileg 2024 Pertahankan Kursi)

12. Pileg 2919 Hanura 1 kursi. (Pileg 2024 Pertahankan Kursi). (Red)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close