Breaking News

Penanganan Dugaan Korupsi DAK Tahun 2023 Mandek, ALPA NTB Beraksi di Kantor Dikbud NTB

 

.

Sejumlah massa aksi di Kantor Dikbud NTB. FOTO IST/POSTKOTANTB.COM


Mataram (postkotantb.com) - Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB diduga terindikasi dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini diungkap sejumlah pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan ALPA NTB saat berorasi di Kantor Dikbud NTB dan Kejati NTB, Selasa (23/04/2024).

Dari temuan ALPA NTB di lapangan, proyek DAK pada Dikbud NTB tahun 2023 diduga menyimpan sejumlah masalah. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak belum tiba di sejumlah SMK di NTB meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada tanggal 1 Desember 2023.

"Jika SPM telah terbit, maka barangnya juga sudah harus ada. Ini ada keanehan dan patut dicurigai," ungkap Herman selaku Kordum aksi.

Sementara Sekdis Dikbud NTB, Jaka Wahyana S.Pd yang keluar dan menemui massa menyangkal tudingan yang disampaikan massa aksi.

"Saya tidak tahu menahu soal ini akan tetapi saya selaku Sekdis melihat bahwa secara administrasi semua berjalan sesuai koridornya," ungkap Sekdis.

Sebelumnya, massa aksi berunjukrasa di Kantor Kejati NTB. Di sana, massa menanyakan tindaklanjut dan supermasi hukum yang berlangsung di lingkup Dikbud NTB. Perwakilan dari Kejati NTB yang menemui massa menyatakan, bahwa surat perintah penyelidikan sudah keluar. Namun pihak Kejati meminta massa aksi untuk menunggu informasi selanjutnya.

Aksi dari pemuda dan mahasiswa ini, menyoroti indikasi kerugian negara sebesar Rp 8 miliar pada DAK Dikbud NTB tahun 2023 yang memiliki nilai lebih Rp 42 miliar.


Terdapat dugaan keterlibatan Kadis dan PPK SMK, serta sejumlah oknum pengusaha berinisial YT dan DA.

Dari temuan pemuda dan mahasiswa di lapangan, proyek DAK pada Dikbud NTB tahun 2023 diduga menyimpan sejumlah masalah. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak belum tiba di sejumlah SMK di NTB meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada tanggal 1 Desember 2023. (Red)

Editor: Aminuddin

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close